BALIEXPRESS.ID– Sebuah kasus memilukan terjadi di Palembang, di mana seorang perempuan berinisial SI (24) meninggal dunia setelah diduga disekap oleh suaminya selama setahun.
Korban ditemukan dalam kondisi kritis, sangat kurus dan dipenuhi kutu, di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, pada akhir Januari 2025, yang membuat warga setempat terkejut.
Baca Juga: Niluh Djelantik Soroti Etika Anak SMP di Bali yang Sibuk Main HP Saat Ditegur Polisi
SI, yang ditemukan dalam keadaan terbaring lemah, segera dilarikan ke RS Hermina Jakabaring.
Namun, meski telah mendapatkan perawatan medis, kondisi korban terus memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/1).
Sebuah rekaman video yang beredar menunjukkan SI terbaring di rumah sakit dengan alat bantu pernapasan.
Kakak korban, Purwanto (30), mengungkapkan bahwa keluarga kehilangan kontak dengan SI sejak Februari 2024.
Baca Juga: Pelajar SMP di Bali Ditegur Polisi Karena Tak Pakai Helm, Malah Asik Main HP, Etika Jadi Sorotan
Komunikasi terputus setelah SI kembali ke rumah suaminya, WS (25), usai menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.
Purwanto menjelaskan bahwa SI dan WS telah menikah selama empat tahun setelah berkenalan melalui proses taaruf. Meskipun pernikahan mereka terlihat baik pada awalnya, perlakuan WS terhadap SI mulai terungkap setelah korban mengeluh tidak diberi makan dan tidak dinafkahi sejak awal 2024.
Keluarga sempat meminta SI untuk kembali ke rumah orang tuanya, namun korban memilih untuk kembali kepada suaminya.
Sejak Oktober 2024, kondisi korban semakin memburuk, dan terakhir kali keluarga bertemu dengannya pada bulan tersebut.
SI hanya terlihat sekali di luar rumah pada November 2024 untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak, sebelum akhirnya menghilang dan ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Jalan Berlubang di Candikusuma Jembrana Kembali Sebabkan Kecelakaan, Dua Motor Bertabrakan
Anak SI yang berusia tiga tahun, AL, juga menjadi korban penelantaran. Ketika dibawa oleh keluarga, bocah tersebut ditemukan dengan rambut penuh kutu dan mengalami trauma. Purwanto mengungkapkan bahwa keponakannya hanya bisa mengucapkan dua kata, "antu" dan "abi," yang diduga merupakan doktrin dari suaminya untuk menyebut ibunya sebagai "hantu."
Pesan terakhir SI kepada keluarganya, yang dikirim pada Februari 2024, mengungkapkan harapan agar suaminya bisa berubah. Namun, harapan itu tidak pernah terwujud, dan SI akhirnya meninggal dunia.
Pesan tersebut menjadi bukti penting dalam laporan keluarga ke polisi dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran yang menyebabkan kematian.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Pura Mpu Bharadah, Berawal Dari Pedanda di Bali Terima Pawisik
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan. WS sempat ditangkap oleh warga saat pemakaman korban, namun ia dilepaskan oleh polisi karena kurangnya bukti. Saat ini, pihak Polrestabes Palembang terus melakukan pengejaran terhadap WS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Wiwin Meliana