BALIEXPRESS.ID-Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa harga gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) seharusnya hanya Rp12.750 per tabung, mengingat subsidi yang diberikan pemerintah.
Baca Juga: Alami Kecelakaan Hingga Mobil Terbalik, Begini Kondisi Artis FTV Larasati Nugroho
Namun, harga tersebut jauh lebih tinggi di pasaran, dengan beberapa daerah yang menjualnya hingga Rp18.000, Rp20.000, bahkan mencapai Rp23.000 per tabung.
Dalam penjelasan melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa harga jual eceran dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur untuk LPG 3 kg adalah Rp12.750 per tabung.
Baca Juga: Soroti Kasus Penculikan WNA Ukraina di Bali, Niluh Djelantik: Bali Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Sementara itu, harga asli tanpa subsidi adalah Rp42.750 per tabung, yang berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30.000 per tabung.
"Siapa yang menanggung kelebihan Rp30.000 per tabung LPG? Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar," kata Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @smindrawati.
Penjelasan ini juga mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM), di mana subsidi solar yang saat ini dijual Rp6.800 per liter, padahal harga seharusnya adalah Rp11.950 per liter.
Baca Juga: Nekat Curi Kotak Amal untuk Pesta Miras, Tiga Pria di Buleleng Diamankan
Semua subsidi ini, lanjut Sri Mulyani, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibiayai oleh pajak rakyat.
Anggaran untuk subsidi energi pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp386,9 triliun, ditambah dengan subsidi untuk pupuk urea dan NPK sebesar Rp47,4 triliun.
Baca Juga: Gasak Motor di Parkiran Hotel, Polsek Kuta Amankan Pria Bernisial JH
Pernyataan Sri Mulyani ini mengingatkan masyarakat akan peran besar subsidi energi yang disalurkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan harga energi yang terjangkau, meskipun seringkali harga di pasar tetap tidak mencerminkan harga subsidi yang ditetapkan.
Editor : Wiwin Meliana