Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Kemenhan Setara 1.500 LPG 3 Kg, Begini Rinciannya

Wiwin Meliana • Rabu, 12 Februari 2025 | 15:11 WIB

Deddy Corbuzier diangkat menjadi stafsus Kemenhan
Deddy Corbuzier diangkat menjadi stafsus Kemenhan

BALIEXPRESS.ID-Deddy Corbuzier kini resmi menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Selain gaji pokok, Deddy juga akan memperoleh tunjangan kinerja (tukin) yang akan menambah total pendapatannya.

Baca Juga: SELAMAT! Deddy Corbuzier Dilantik Sebagai Staf Khusus Kementerian Pertahanan

Merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1542/KPTS/M/2023, jabatan pimpinan tinggi madya yang diemban Deddy setara dengan kelas jabatan 16-17.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan, pegawai di kelas jabatan 16 berhak mendapatkan tukin sebesar Rp 20.695.000 per bulan, sementara di kelas jabatan 17 sebesar Rp 29.085.000 per bulan.

Baca Juga: Cerita Suami Pukul Istri dengan Linggis hingga Tewas Lalu Ditinggal Nonton Voli: Sempat 3 Hari Tidur dengan Jasadnya, Ini Motifnya

Selain tukin, Deddy juga akan menerima berbagai tunjangan lain yang biasanya diberikan kepada PNS, di antaranya tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, gaji ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14.

 Dengan demikian, total pendapatan bulanan yang akan diterima Deddy diperkirakan berkisar antara Rp 24.418.000 hingga Rp 26.809.500, yang sudah mencakup gaji pokok dan tukin.

Baca Juga: Kronologi Suami Murka Tebas Pegawai Koperasi di Bali Gegara Ajak Istri Tidur Saat Pinjam Uang

Namun, angka ini belum termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya yang bisa didapatkan.

Sebagai perbandingan, dengan pendapatan tersebut, Deddy Corbuzier bisa membeli sekitar 1.500 tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi, yang harga per tabungnya berkisar antara Rp 19.000 hingga Rp 23.000.

Tugas utama Deddy sebagai Stafsus Kemenhan adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Karangasem Sebabkan Kerugian Hampir Rp1 Miliar dan 3 Korban Jiwa

Penugasan ini bersifat khusus dan berada di luar bidang tugas unsur-unsur organisasi kementerian.

Sebagai sosok yang dikenal luas di dunia hiburan, kehadiran Deddy di Kemenhan diharapkan dapat membawa perspektif baru dan mendukung pengambilan kebijakan strategis dalam bidang pertahanan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#kemenhan #gaji #Stafsus #Deddy Corbuzier