Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kementerian ATR/BPN Instruksikan untuk Memutar Lagu Indonesia Raya

Wiwin Meliana • Kamis, 13 Februari 2025 | 22:02 WIB

Pemutaran lagu Indonesia Raya dan sikap sempurna
Pemutaran lagu Indonesia Raya dan sikap sempurna

BALIEXPRESS.ID-Pada Kamis, (13/02/2025), Sehubungan dengan Surat Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025 tanggal 20 Januari 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala telah melaksanakan instruksi pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan naskah-naskah kebangsaan lainnya secara bergantian setiap Senin hingga Jumat pukul 10.00 WITA, terhitung mulai hari ini, Kamis, 13 Februari 2025.

 Baca Juga: Tampil Cemerlang di Blackpool, Elkan Baggott belum Dipanggil Pelatih Timnas Indonesia: Ada Apa?

Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dengan penuh semangat menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

 Pegawai diwajibkan berdiri tegak dengan sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan terhadap lagu kebangsaan.

 Baca Juga: Keluarga Beber Kisah Pilu Kadek Parwata, Ditusuk Usai Melayat, Tinggalkan Dua Putri Kecil

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, memperkuat jiwa kebangsaan, serta meningkatkan kecintaan terhadap Tanah Air di lingkungan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Hendak Nyalip tapi Motor Selip, Mahasiswa Ditabrak Pikap: Kondisinya...

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih menghayati makna kebangsaan serta terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh integritas dan semangat kebangsaan.

Editor : Wiwin Meliana
#indonesia raya #Kementrian ATR/BPN #Instruksi