BALIEXPRESS.ID- Tercatat sembilan warga di Cianjur meninggal usai konsumsi alkohol berkadar 96% hingga Senin (10/2/2025).
Dari unggahan akun tiktok, @Solopos Official terlihat beberapa mobil ambulans membawa korban keracunan alkohol.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Jehem Datangi DPRD Bangli, Minta Perbaikan Jalan
Warga setempat membantu petugas ambulan untuk mengangkat para korban.
Terlihat pula histeris dari salah satu keluarga korban yang menunggu kedatangan jasad korban keracunan alkohol.
“korban R (34) membeli alkohol secara online dan mengonsumsi bersama teman – temannya.” Ujar AKP dadeng, Kapolsek mande.
Baca Juga: Aksi Viral Toleransi WNA Jadi Pecalang Amankan Upacara Agama di Bali Tuai Pujian Warganet
Dari penyelidikan sementara, para korban telah menenggak lima liter alcohol 96% yang di oplos dengan soda dan minuman ringan.
Setelah minum, korban meninggal keracunan. Pada jumat (7/2/2025), satu orang meninggal dunia, disusul yang lainnya.
Satu orang korban masih dalam perawatan intensif, sementara dua lainnya telah diperbolehkan pulang.
“Alkohol yang diminum korban bukan oplosan, melainkan alcohol non-food grade yang berbahaya jika diminum,” Ujar AKP Septian Pratama Putra, Kasat Narkoba Polres Cianjur.
Kepala P2P Dinas Kesehatan Cianjur, Frida Laila Yahya, Menegaskan alcohol ini dapat merusak organ dan menyebabkan kematian.
Dinas kesehatan Cianjur juga mengingatkan bahwa konsumsi alcohol murni dapat merusak organ tubuh dan menyebabkan kematian.
Sontak saja, video tersebut mendapat beragam tanggapan dari warganet di media social.
“96%? Bukannya alcohol selevel itu masuknya udah bukan kategori alcohol konsumsi ya?? Itu mah masuknya bahan lab kan??” tulis akun @zigozagya.
“Meninggal dalam keadaan mabuk.. nauzubillah,” tulis akun @izalbumie.
Editor : Wiwin Meliana