BALIEXPRESS.ID – DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar bahwa Ketua Umum Megawati Soekarnoputri melarang para kepala daerah partainya untuk mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Menurut PDIP, hal tersebut tidaklah benar.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus dengan Motor di Denpasar, Wanita Meregang Nyawa Terlindas
Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa Megawati tidak pernah melarang para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 untuk mengikuti acara tersebut.
Sebaliknya, Megawati justru menginstruksikan para kepala daerah agar fokus turun langsung ke rakyat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Perlu kami tegaskan bahwa Ibu Megawati tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret," ujar Basarah di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2) malam.
Baca Juga: FANTASTIS! Segini Gaji Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Terlibat Kasus Korupsi
Ahmad Basarah menjelaskan, instruksi yang diberikan Megawati pada 20 Februari 2025, hanya meminta agar para kepala daerah yang belum berangkat ke Magelang tetap berada di daerah masing-masing dan segera bekerja melayani rakyat.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk menjalankan berbagai program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana, penciptaan lapangan kerja, pencegahan stunting, dan pemenuhan hak rakyat atas makanan bergizi.
"Pemimpin yang turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi rakyat adalah langkah efektif dalam menjalankan pemerintahan," lanjut Basarah.
Dalam penjelasannya, Basarah juga menekankan bahwa sistem desentralisasi dalam pemerintahan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola wilayahnya secara mandiri, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Erick Thohir Diseret dalam Kasus Korupsi Pertamina, Loyalis Anies Soroti Penunjukan Petinggi BUMN
"Para kepala daerah dari PDIP diinstruksikan untuk menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa mengabaikan kebutuhan spesifik di daerah masing-masing," tambah Basarah.
Terkait dengan kepala daerah PDIP yang telah mengikuti retret di Magelang, Basarah merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tertanggal 11 Februari 2025, yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bernama 'Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025'.
Basarah menyatakan bahwa meskipun di media sering disebut sebagai kegiatan retret, namun dalam surat edaran resmi, kegiatan tersebut memang disebut sebagai orientasi kepemimpinan.
Baca Juga: Integrasi Moda Transportasi: Solusi Kemacetan di Bali
"Jadi, kalian bisa lihat, kalau berdasarkan Surat Edaran Menteri tanggal 11 Februari 2025 tersebut, nomenklatur kegiatan retret sebenarnya adalah Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tetapi di publik, di pers, kita populer menyebutnya retret," kata Basarah menutup penjelasannya.
PDIP pun menegaskan bahwa partai tersebut mendukung sepenuhnya para kepala daerah untuk bekerja maksimal demi kesejahteraan rakyat, tanpa terhalang oleh persepsi negatif yang berkembang di publik.
Editor : Wiwin Meliana