BALIEXPRESS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Tersangka baru tersebut adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejagung menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan keduanya dalam praktik korupsi yang merugikan negara.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Maya Kusmaya berperan dalam memerintahkan Edward Corne untuk melakukan blending (pengoplosan) produk BBM jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertalite), yang pada akhirnya menghasilkan produk RON 92 yang dijual dengan harga lebih tinggi.
“Tersangka MK (Maya Kusmaya) memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada EC (Edward Corne) untuk melakukan blending (oplos) produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” kata Abdul Qohar dalam keterangannya pada Selasa (25/2) malam.
Baca Juga: PDI Perjuangan Bantah Megawati Larang Kepala Daerah Ikut Retret di Magelang, Tegaskan Hal Ini
Sebagai bagian dari proses hukum, Maya Kusmaya dan Edward Corne kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung sejak 26 Februari hingga 17 Maret 2025. Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan mereka selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Profil Maya Kusmaya
Maya Kusmaya, yang kini menjadi sorotan publik setelah penetapannya sebagai tersangka, lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980. Ia menempuh pendidikan di Program Studi S-1 Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum melanjutkan studi Magister (S-2) di Jurusan Natural Gas Technology di Norwegian University of Science and Technology (NTNU), Norwegia.
Karier Maya di PT Pertamina (Persero) dimulai pada 2015 ketika ia ditunjuk sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives.
Sejak saat itu, karier Maya terus menanjak. Ia pernah menjabat sebagai Engineering Manager di Pertamina Gas Directory (2016-2018) dan Portfolio and Business Development Manager di Pertamina Gas Directory (2018-2020).
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus dengan Motor di Denpasar, Wanita Meregang Nyawa Terlindas
Pada periode 2020-2021, Maya menjabat sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret hingga Juni 2023.
Sejak Juni 2023, Maya Kusmaya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Pengangkatan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tersebut berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023, bersamaan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: FANTASTIS! Segini Gaji Riva Siahaan, Dirut Pertamina yang Terlibat Kasus Korupsi
Kasus ini semakin memperpanjang daftar tersangka yang terlibat dalam megakorupsi yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kejagung memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan para pihak lainnya dalam skandal korupsi ini.
Editor : Wiwin Meliana