Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

WADUH! Bos Arisan Tipu 45 Korban, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

I Komang Wahyu Apriana • Kamis, 13 Maret 2025 | 17:05 WIB

ilustrasi
ilustrasi

BALIEXPRESS.ID – Kasus dugaan penipuan atau penggelapan berkedok arisan yang dilaporkan puluhan korban ke Polres Jember masih dalam penyelidikan polisi.

Baca Juga: Diduga Orang yang Sama! Pria Ini Kembali Masuk ke Rumah Warga di Kerobokan Kelod, Ini Barang yang Diambil

Terlapor berinisial UT belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.

Baca Juga: Kebakaran di Banjar Jawa Buleleng, Satu Kamar Tidur Ludes Dilahap Api

Dalam unggahan akun Instagram @radarjember.id polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dari 45 Korban yang sudah terdata di Polres Jember, serta dari terlapor.

Modus operandi yang dilakukan terlapor adalah memberi iming-iming terkait pengadaan barang sembako persiapan hari raya.

Baca Juga: Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Ajak Puluhan Ribu Pengunjung Nikmati Beragam Kuliner dan Hiburan Menarik

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan bahwa kerugian yang dilaporkan sementara sebesar Rp 170 juta.

 Namun, jika 45 orang korban disatukan, maka kerugian bisa mencapai Rp 3 miliar.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti untuk mendukung pemeriksaan.

Baca Juga: Viral di TikTok; Cari Vaksin Rabies, Pria Ini Ungkap Kekecewaan Terhadap Pelayanan Puskesmas Bebandem

Terlapor akan dipanggil Kembali setelah seluruh pemeriksaan saksi tuntas dilakukan.

“Sejumlah bukti akan kami minta berupa petunjuk dan dokumen untuk dapat mendukung pemeriksaan. Sementara, korban yang terdata ada 45 orang. Sedangkan terlapor akan dipanggil kemudian setelah kami memenuhi seluruh pemeriksaan dari saksi,” tambahnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#arisan #kerugian #Tipu