BALIEXPRESS.ID – Kasus dugaan penipuan atau penggelapan berkedok arisan yang dilaporkan puluhan korban ke Polres Jember masih dalam penyelidikan polisi.
Terlapor berinisial UT belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan.
Baca Juga: Kebakaran di Banjar Jawa Buleleng, Satu Kamar Tidur Ludes Dilahap Api
Dalam unggahan akun Instagram @radarjember.id polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) dari 45 Korban yang sudah terdata di Polres Jember, serta dari terlapor.
Modus operandi yang dilakukan terlapor adalah memberi iming-iming terkait pengadaan barang sembako persiapan hari raya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan bahwa kerugian yang dilaporkan sementara sebesar Rp 170 juta.
Namun, jika 45 orang korban disatukan, maka kerugian bisa mencapai Rp 3 miliar.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti untuk mendukung pemeriksaan.
Terlapor akan dipanggil Kembali setelah seluruh pemeriksaan saksi tuntas dilakukan.
“Sejumlah bukti akan kami minta berupa petunjuk dan dokumen untuk dapat mendukung pemeriksaan. Sementara, korban yang terdata ada 45 orang. Sedangkan terlapor akan dipanggil kemudian setelah kami memenuhi seluruh pemeriksaan dari saksi,” tambahnya.
Editor : Wiwin Meliana