BALIEXPRESS.ID-Sebuah arena judi sabung ayam di Leter S, kawasan hutan register 4 Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung diduga kuat dimiliki oleh seorang oknum anggota TNI, Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah.
Menurut informasi yang dihimpun, Basar tidak hanya berperan sebagai pemilik, tetapi juga sebagai fasilitator yang menyediakan tempat untuk judi sabung ayam yang kini semakin dikenal di kalangan para penjudi.
Arena sabung ayam yang dikelola Basar semakin berkembang pesat dan menarik perhatian para petaruh dari berbagai daerah.
Keamanan dan kenyamanan yang dijanjikan oleh pihak pengelola menjadikan tempat ini sebagai tujuan bagi petaruh ayam aduan, baik dari Kabupaten Way Kanan maupun dari kabupaten tetangga, seperti Tulang Bawang Barat (Tubaba) dan Tulang Bawang (Tuba).
Basar sendiri diketahui secara aktif mengiklankan kegiatan judi sabung ayam ini melalui grup WhatsApp dan media sosial tertentu.
Dalam sebuah pesan yang beredar, Basar bahkan mempromosikan acara sabung ayam yang diadakan pada 17 Maret 2025 dengan mengatakan, “Tanggal 17 hari Senen, saksikan leter S. Yang tidak ke sini nonton live disiaran langsung TVRI.”
Selain taruhannya yang dilakukan oleh para petaruh ayam, tempat ini juga menyediakan taruhan antar penonton dengan nilai yang lebih kecil, yang biasa disebut sebagai "main pinggiran."
Tak hanya itu, terdapat juga jenis judi lain seperti dadu koprok, yang menjadi favorit para petaruh.
Di balik keramaian acara judi, arena ini juga memiliki fasilitas yang lebih memprihatinkan.
Di tengah-tengah hutan pohon karet, terdapat warung yang menyediakan berbagai jenis minuman keras dan bahkan narkoba jenis sabu-sabu.
Sumber yang mengetahui hal ini mengungkapkan bahwa bandar narkoba sering kali datang dari luar daerah untuk melayani para pengunjung.
Taruhan di arena sabung ayam ini memiliki nilai yang bervariasi, tergantung pada kesepakatan antara pemilik ayam atau penyandang dana.
Jika kesepakatan tercapai, ayam-ayam yang telah disiapkan akan dijadwalkan untuk bertanding di arena.
Kegiatan ilegal ini pun terus berjalan, meski banyak pihak yang menduga adanya keterlibatan aparat dalam memfasilitasi aktivitas tersebut.
Penyidik di Kabupaten Way Kanan masih terus menelusuri kasus ini, sementara masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap praktek perjudian yang meresahkan ini.
Editor : Wiwin Meliana