Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Heboh Surat Edaran Linmas Minta THR ke Pedagang di Tengah Larangan Gubernur, Kepala Desa Buka Suara

I Gusti Ayu Agung Era Kuswari • Senin, 24 Maret 2025 | 16:52 WIB

Kepala Desa buka suara terkait surat edaran Linmas minta THR ke pedagang
Kepala Desa buka suara terkait surat edaran Linmas minta THR ke pedagang

BALIEXPRESS.ID- Sebuah surat edaran dari anggota Linmas Desa dan Kecamatan Leuwiliang yang berisi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Lupa Pasang Rem Tangan, Mobil Meluncur Bebas Tabrak Motor Warga di Singaraja

Aksi ini pun memicu berbagai reaksi, apalagi di tengah larangan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dengan tegas melarang lembaga negara, LSM, maupun organisasi masyarakat (ormas) untuk meminta THR kepada pihak pemerintah maupun swasta.

Postingan ini di unggah oleh akun @radar_bogor Minggu,23 Maret 2025. 

Baca Juga: Jelang Hari Raya, BRI Salurkan Bantuan di Denpasar, Lombok dan Selong

Saat dimintai klarifikasi, Kepala Desa Leuwiliang, Iman Nurhaiman, mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut murni inisiatif dari para anggota Linmas di wilayahnya.

"Linmas memang kerap bertugas menjaga keamanan di kawasan pertokoan pasar saat malam hari. Surat edaran itu dibuat oleh mereka sendiri," jelas Iman.

Baca Juga: Buntut Konten Rendang 200 Kg Hilang, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel

Lebih lanjut, Iman menyebutkan bahwa dirinya hanya diminta untuk menandatangani surat tersebut.

 Ia pun mengaku sebelumnya sudah mengingatkan agar para Linmas tidak melakukan permintaan THR dengan cara yang memaksa kepada para pedagang.

Baca Juga: Profil I Dewa Putu Berata, Maestro Gamelan Bali yang Menembus Dunia Internasional

"Sebelum surat itu beredar, saya sudah sampaikan agar jangan sampai ada unsur paksaan dalam permintaan tersebut," tambahnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pedagang #leuwiliang #thr #linmas