BALIEXPRESS.ID-Petugas Posko Pengamanan (Pospam) arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di Exit Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) Seksi III Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (01/04) siang, terpaksa memberhentikan sebuah mobil ambulance yang melaju di tengah kemacetan.
Baca Juga: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Loloan Jembrana Komitmen Pupuk Toleransi
Mobil ambulance tersebut diketahui menerobos kemacetan dengan menyalakan sirene, namun tindakan itu justru menimbulkan kecurigaan di kalangan petugas.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mobil ambulance yang melaju cepat tersebut terpantau membawa sejumlah penumpang yang mencurigakan.
Baca Juga: Bes Pongah! Oknum Lansia Terekam Ambil Uang Sesari Saat Umat Hindu Sembahyang
"Saat diberhentikan, salah seorang penumpang mengaku bahwa mereka hendak membesuk pasien di RSUD Sekarwangi Cibadak. Namun, dengan jumlah penumpang yang banyak dan pakaian yang tidak sesuai, menimbulkan kecurigaan, karena rombongan tersebut terlihat seperti hendak pergi berlibur atau wisata," jelas Yanuar.
Setelah diberhentikan, petugas langsung memberikan pengarahan kepada sopir dan penumpang mobil ambulance tersebut.
Baca Juga: Kabar Duka! Aktor Senior Indonesia Ray Sahetapy Meninggal Dunia Usia 68 Tahun
Mereka kemudian diberi edukasi mengenai aturan penggunaan kendaraan ambulance yang hanya diperuntukkan untuk keadaan darurat.
"Kami menyarankan agar mereka menggunakan mobil pribadi untuk membesuk pasien, karena ambulance memang diprioritaskan untuk keperluan medis dan tidak boleh digunakan untuk tujuan non-darurat," tambahnya.
Petugas akhirnya meminta mereka untuk putar balik dan memastikan bahwa jika mereka benar-benar hendak membesuk pasien, sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas ambulance yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penggunaan fasilitas ambulance secara tepat guna, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah kemacetan arus mudik.
Editor : Wiwin Meliana