Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pihak Ridwan Kamil Siapkan Pasal untuk Menjerat Lisa Mariana dengan Ancaman 6 Tahun Penjara, Tes DNA Jadi Sorotan!

I Putu Suyatra • Rabu, 2 April 2025 | 16:19 WIB
Lisa Mariana tanggapi pernyataan pengacara Ridwan Kamil. (Instagram/Lisa Mariana)
Lisa Mariana tanggapi pernyataan pengacara Ridwan Kamil. (Instagram/Lisa Mariana)

BALIEXPRESS.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini berada di pusaran kontroversi setelah selebgram Lisa Mariana membuat pengakuan mengejutkan.

Lisa mengaku memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan bahkan mengklaim memiliki anak dari hubungan tersebut.

Pengakuan ini tentu saja mengguncang publik dan memicu berbagai reaksi.

Menanggapi pengakuan tersebut, pihak Ridwan Kamil melalui penasihat hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, menyatakan akan mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Viral Surat Kepala Desa Klapanuggal Minta THR 165 Juta, Kini Berujung Minta Maaf

Mereka menilai pengakuan Lisa Mariana di media sosial telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Muslim Jaya Butar-Butar menjelaskan bahwa Lisa Mariana berpotensi melanggar Pasal 27 dan 27A UU ITE.

Pasal 27 Ayat (1) mengatur tentang larangan menyebarkan informasi elektronik yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1 miliar.

Sementara Pasal 27A mengatur tentang larangan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui informasi elektronik, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun penjara dan/atau denda Rp 400 juta.

"Kami pun punya hak untuk menggunakan sarana hukum kalau misalnya apa yang mereka sampaikan itu, pengakuan itu tidak, berdasar fitnah kan gitu, character assassination," kata Muslim.

Baca Juga: Lawar Bali: Bukan Sekadar Hidangan, Simbol Filosofis dan Kekayaan Rasa

Di sisi lain, Lisa Mariana bersikeras dengan pengakuannya dan bahkan menantang untuk melakukan tes DNA.

Ia ingin membuktikan bahwa anak yang ia besarkan adalah anak dari Ridwan Kamil.

Namun, di tengah upayanya, ia mengaku ada pihak yang mencoba menghalangi, termasuk seseorang yang ia sebut sebagai keponakan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana membagikan tangkapan layar percakapan dengan orang tersebut, yang memintanya untuk melakukan tes DNA tanpa melibatkan Ridwan Kamil secara langsung.

Hal ini tentu saja ditolak oleh Lisa.

"Aku sudah siap di DNA kapan pun. Tapi aku menolak jika bpk tdk ada. buat apa? Dia ini yg minta DNA nya tanpa bpk dan dia yg mewakili. wajar saya menolak.." kata Lisa Mariana memberi caption unggahan tersebut.

Baca Juga: Penjelasan Kain Poleng di Pohon Beringin Bali: Bukan Sekadar Angker!

Kasus ini pun semakin memanas dan menarik perhatian publik. Banyak yang penasaran dengan kelanjutan dari perseteruan ini, terutama mengenai:

Pihak Ridwan Kamil menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah Hari Raya Idul Fitri.

Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang menggemparkan ini. *** 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#ridwan kamil #Lisa Mariana #uu ite #gubernur jawa barat #skandal #tes dna