BALIEXPRESS.ID-Menyusul insiden viral yang memperlihatkan jenazah pasien diangkut menggunakan mobil pikap karena ambulans rumah sakit kehabisan bensin, Direktur RSUD Martapura, Dedy, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: TRAGIS! Keluarga Terpaksa Angkut Jenazah dengan Mobil Pikap Gegara Ambulans Kehabisan Bensin
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (8/4/2025), Dedy mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur.
“Hari ini saya sudah membuat dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan direktur kepada BKPSDM OKU Timur,” kata Dedy kepada awak media.
Baca Juga: Sidak Duktang Tiga Kecamatan di Bangli, 42 Orang Tak Punya SKTS, Tembuku Paling Banyak
Tak hanya itu, Dedy juga mengaku telah menemui pihak keluarga pasien untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas peristiwa yang memalukan dan menyentuh rasa kemanusiaan publik tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaian pelayanan di lingkungan rumah sakit yang ia pimpin, Dedy menyatakan bahwa kepala ruangan jenazah serta sopir ambulans telah diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga: Isu Abu Janda Jadi Komisaris PT JMTO Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kementrian BUMN
Langkah ini diambil setelah rekaman video keluarga pasien membawa jenazah menggunakan mobil pikap menyebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.
Baca Juga: Terekam Buang Tiga Karung Sampah, Pengemudi Mobil CRV Diminta Bertanggung Jawab
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @palembangterkini.official, terlihat keluarga pasien menunggu ambulans selama satu jam, namun tak kunjung mendapatkan kepastian karena ambulans tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Sadis! Pengamen Dibacok Teman saat Tidur di Pinggir Jalan, Masalahnya Sepele
Kejadian ini menyoroti pentingnya evaluasi dan peningkatan standar layanan darurat di rumah sakit, khususnya yang berstatus sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Editor : Wiwin Meliana