BALIEXPRESS.ID-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau resmi mencopot dua pejabat utama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru.
Pencopotan ini merupakan buntut dari viralnya video yang memperlihatkan narapidana berpesta di dalam sel tahanan.
Baca Juga: Viral Video Napi Rutan Pekanbaru Diduga Pesta Miras dan Narkoba di Dalam Sel, Begini Kata Polisi
Dua pejabat yang dicopot adalah Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan, Arie Jelfri.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, kepada media pada Rabu (16/4/2025).
“Karena yang bertanggung jawab adalah Karutan dan Kepala Pengamanan. Kita periksa, sementara mereka berdua kita bebastugaskan, dan ditunjuk Plh-nya,” ujar Maizar.
Maizar menjelaskan, kedua pejabat tersebut kini telah ditarik ke Kantor Wilayah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk sementara, posisi Kepala Rutan diisi oleh pejabat pelaksana harian (Plh), yakni Nimrot Sihotang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengamanan Kanwil Ditjenpas Riau.
"Sudah ditunjuk penggantinya, Plh Karutan Pekanbaru dari Kabid Pengamanan Kanwil, Nimrot Sihotang," tambah Maizar.
Pencopotan ini menyusul viralnya sebuah video yang menunjukkan beberapa napi tengah berpesta di dalam sel dengan iringan musik remix, lampu remang, dan botol minuman keras yang berserakan.
Baca Juga: Tak Hanya Jambret Kalung, Pelaku Asal Gianyar Ternyata Juga Pernah Curi HP, tapi…
Bahkan, dalam video itu tampak benda menyerupai alat hisap sabu (bong), menimbulkan dugaan adanya pesta narkoba di dalam rutan.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh mantan Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, melalui akun Instagram pribadinya @manangsoebeti_official pada Selasa (14/4/2025).
“Ada yang tahu di mana? Sepertinya saya kenal sama yang nyender di tembok pakai kacamata itu,” tulis Manang dalam keterangan videonya.
Unggahan tersebut langsung menyita perhatian warganet, dengan lebih dari 5.800 likes dan 500 komentar.
Diduga, salah satu napi dalam video itu merupakan bandar narkoba yang pernah ditangkap Tim Ditnarkoba Polda Riau pada Agustus 2024 lalu.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan baik oleh pihak Rutan, Kanwil Ditjenpas Riau, maupun aparat kepolisian. Penindakan tegas akan dijatuhkan kepada siapapun yang terbukti terlibat, baik napi maupun petugas rutan.
Editor : Wiwin Meliana