Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Tembus Rp60 Ribu per Mobil, Oknum Tukang Parkir Ditangkap Polisi

I Gusti Ayu Agung Era Kuswari • Kamis, 17 April 2025 | 18:19 WIB

Tukang Parkir Liar di Tanah Abang Diciduk Polisi usai viral patok tarif parkir hingga Rp 60 ribu
Tukang Parkir Liar di Tanah Abang Diciduk Polisi usai viral patok tarif parkir hingga Rp 60 ribu

BALIEXPRESS.ID – Aksi seorang tukang parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil membekuknya.

Baca Juga: PARAH! Tak Terima Tegur Karena Berisik, WNA di Bali Buka Celana dan Ejek Warga di Villa Jimbaran

Pria tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial karena mematok tarif parkir tak masuk akal, yakni hingga Rp60 ribu per mobil!

Dalam video yang diunggah oleh akun @radarbandung, pelaku tanpa ragu mengaku bisa mengantongi omzet harian antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

Baca Juga: Tuduhan Baim Wong Terbukti! Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh dengan Pria Berinisial NS

Tak hanya dari mobil, ia juga memungut tarif sebesar Rp7 ribu untuk setiap sepeda motor yang parkir di area tersebut.

Kelakuan nekat ini sontak membuat resah para pengunjung pasar terbesar di Asia Tenggara itu.

Baca Juga: Tuduhan Baim Wong Terbukti! Hakim Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh dengan Pria Berinisial NS

Banyak warganet geram dan mendesak agar pihak berwenang segera bertindak.

Beruntung, respons cepat dari pihak kepolisian berhasil mengakhiri praktik pungli yang merugikan masyarakat ini.

Baca Juga: Viral Harga Aqua Rp 20 Ribu di Besakih, Warganet Terbelah: Dukung UMKM Lokal atau Perlu Disidak?

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Editor : Wiwin Meliana
#tanah abang #parkir liar #ditangkap #Polisi