Lama Bungkam, Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara, Polisikan Lisa Mariana: Ini Pasal yang Digunakan
I Putu Suyatra• Sabtu, 19 April 2025 | 01:54 WIB
Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana (YouTube.com)
BALIEXPRESS.ID - Setelah berminggu-minggu bungkam dan spekulasi liar bertebaran, teka-teki seputar isu anak di luar nikah yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya menemui babak baru yang mengejutkan.
Hari ini, Jumat (18/4/2025), melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, Ridwan Kamil resmi "turun gunung" dan mengambil langkah hukum yang tak terduga!
Bukan klarifikasi biasa, melainkan sebuah "serangan balik" yang mengarah langsung ke wanita yang selama ini melontarkan tudingan sensasional tersebut, Lisa Mariana.
Sang arsitek kondang itu ternyata telah melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)!
Fakta yang lebih mencengangkan terungkap: laporan polisi ini ternyata sudah dilayangkan Ridwan Kamil sejak 11 April 2025 lalu.
Lalu, mengapa baru sekarang kabar ini mencuat ke permukaan? Ada drama apa di balik layar kebungkaman Ridwan Kamil selama ini?
"Klien kami (Ridwan Kamil) susah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," ungkap Heribertus Hartojo dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sore ini.
Pernyataan ini seolah mengisyaratkan adanya kesulitan atau pertimbangan khusus sebelum laporan tersebut akhirnya dibuat.
Tudingan Anak Haram: Fitnah Keji yang Dibantah Keras!
Langkah tegas Ridwan Kamil ini tak lain merupakan respons atas tudingan Lisa Mariana yang menyebutkan bahwa ia memiliki anak dari hasil perselingkuhan.
Sebuah tuduhan yang tentu saja mengguncang publik dan mencoreng nama baiknya.
Dengan nada bicara yang mantap, kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan dengan jelas bahwa kliennya tidak memiliki hubungan apapun dengan sosok bernama Lisa Mariana.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dan sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," tegas Heribertus.
"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan Klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihak, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami," lanjutnya, seolah ingin menunjukkan bahwa Ridwan Kamil tak main-main dalam membela kehormatannya.
Upaya Hukum Demi Nama Baik dan Penolakan Somasi!
Hubertus menjelaskan bahwa laporan Ridwan Kamil ini adalah sebuah upaya hukum yang krusial untuk menjaga nama baik kliennya dari tuduhan dan fitnah keji yang dilancarkan Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga dengan tegas menolak somasi yang sebelumnya dilayangkan Lisa Mariana yang meminta agar kasus isu perselingkuhan ini dibuka ke publik.
"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apa pun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo.
Bahkan, kuasa hukum Ridwan Kamil menantang Lisa Mariana untuk menempuh jalur hukum jika memang memiliki bukti atas tudingannya.
"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya dengan nada memperingatkan.
Lantas, dengan langkah hukum yang telah diambil Ridwan Kamil, bagaimana respons Lisa Mariana selanjutnya?
Akankah ia gentar atau justru semakin gencar membuktikan klaimnya? Drama perseteruan ini jelas baru saja memasuki babak yang lebih menegangkan! ***