Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

GEGER! KPK Sita Puluhan Kendaraan Terkait Korupsi Bank BJB, Motor Mewah Eks Gubernur Jawa Barat Ikut Terseret!

I Putu Suyatra • Sabtu, 26 April 2025 | 02:01 WIB

KPK memamerkan motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.
KPK memamerkan motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

BALIEXPRESS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan! Sebanyak 26 kendaraan bermotor disita penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang mengguncang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Jumlah fantastis ini terungkap setelah serangkaian penggeledahan di kediaman para tersangka di Cirebon dan Jakarta pada tanggal 15 hingga 16 April 2025.

Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/4).

Baca Juga: Mengungkap Misteri Dua Palinggih di Balik Megahnya Pura Pesimpangan Taman Pole, Abiansemal! Dulunya Ada Apa?

Tessa mengungkapkan bahwa dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan empat unit kendaraan awal, termasuk Mitsubishi Pajero, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, dan Yamaha NMAX.

"Kendaraan-kendaraan tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara korupsi yang tengah kami usut," tegas Tessa kepada awak media.

Namun, kejutan tak berhenti di situ. Tessa kemudian membeberkan informasi yang lebih mencengangkan.

Dari total 26 kendaraan yang berhasil disita, salah satunya adalah motor mewah Royal Enfield yang ternyata milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil!

Baca Juga: PKB Tahun 2025, Disbud Badung Siapkan Anggaran Rp 7 Miliar

"Penyidik telah melakukan penyitaan pada 26 kendaraan bermotor. Di mana salah satu kendaraan yang turut disita yaitu kendaraan merk Royal Enfield," ungkap Tessa dengan nada serius.

Sontak, kabar ini langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Bagaimana mungkin kendaraan milik mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu bisa terseret dalam kasus korupsi di Bank BJB?

Apakah ada keterlibatan pihak lain yang belum terungkap?

KPK sendiri memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar ini masih terus berjalan.

Mereka berjanji akan mendalami secara menyeluruh kepemilikan dan keterkaitan puluhan kendaraan yang telah disita tersebut.

"Proses penyidikan saat ini masih berjalan dan KPK akan mendalami, serta bila ditemukan alat bukti mengembangkan perkara ini secara maksimal dan akan menjerat para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya, khususnya pidananya," janji Tessa dengan tegas.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka.

Selain mantan Direktur Utama PT BJB, Yuddy Renaldi, KPK juga menjerat Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga pihak agensi, yaitu ID, SUH, dan SJK.

Baca Juga: Warga Paksebali Keluhkan Truk Ugal-ugalan dan Keamanan Desa

Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi dana iklan untuk penayangan di berbagai platform media yang menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan. ***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#ridwan kamil #royal enfield #korupsi #bjb #kpk