BALIEXPRESS.ID— Dua pria berinisial P (29) dan MRA (31) harus berurusan dengan polisi sungguhan setelah aksi nekat mereka ketahuan.
Bermodus sebagai anggota Unit Buru Sergap (Buser), keduanya memeras dua kuli bangunan di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Sabtu (26/4/2025) malam.
Baca Juga: Truk Bermuatan Udang Terguling di Jembrana, Sikap Warga Tak Menjarah Tuai Pujian
Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, mengungkapkan kejadian bermula sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, dua korban yakni UR (28) dan S (20) sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Jalan Pajajaran.
Seusai mengisi bahan bakar, keduanya menepi di pinggir jalan untuk menunggu salah satu rekan mereka yang juga sedang mengisi bensin.
Baca Juga: Bungkam Soal Perceraian dengan Putri Anne, Arya Saloka Pilih Kabur dari Kejaran Media
Namun, saat sedang menunggu, datanglah kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah bernomor polisi F 5055 JZ.
Tanpa basa-basi, P dan MRA langsung mengaku sebagai anggota Buser. Dengan dalih sedang melakukan pemeriksaan, mereka menggeledah korban.
“Pelaku mengambil dua unit handphone milik korban dengan alasan bahwa di dalamnya terdapat situs judi online,” jelas AKP Asep dikutip dari postingan @radarbogor
Tidak berhenti di situ, kedua pelaku kemudian membawa para korban ke proyek tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Aksi Vandalisme Pasangan Muda di Singaraja Terekam CCTV, Semprot Pintu Toko dengan Pilox
Di lokasi tersebut, pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp500 ribu.
Untuk menambah tekanan, salah satu pelaku mengacungkan pistol mainan guna mengintimidasi korban.
Aksi keduanya akhirnya terbongkar dan keduanya berhasil diamankan polisi.
Kini, P dan MRA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polsek Bogor Timur masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada korban lainnya dari aksi nekat kedua polisi gadungan tersebut.
Editor : Wiwin Meliana