BALIEXPRESS.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Wayan Darmawan, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Polri segera turun tangan menyikapi dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi mahasiswa di Lampung.
Desakan ini muncul setelah Ketua Pengurus Daerah KMHDI Lampung, I Nengah Candra, diduga mendapat perlakuan kekerasan dari aparat saat mengikuti aksi damai mendukung petani singkong. Akibat insiden tersebut, Nengah Candra dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani perawatan intensif.
“Kami sangat menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat terhadap massa aksi. Mereka tidak melakukan tindakan anarkis, hanya menyuarakan aspirasi petani yang mengalami ketidakadilan,” tegas Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Darmawan menilai tindakan aparat saat mengamankan aksi tersebut tidak proporsional dan melukai semangat demokrasi serta kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia mengingatkan bahwa aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan sebaliknya.
Menurutnya, peristiwa ini menandakan lemahnya pengawasan internal dalam tubuh kepolisian, khususnya di tingkat daerah. Oleh karena itu, ia meminta Propam Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polda Lampung yang terlibat.
“Jika terbukti melanggar prosedur, harus diberikan sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” imbuhnya.
Darmawan juga menyinggung semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang terus digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, tindakan represif semacam ini bertolak belakang dengan nilai-nilai Presisi yang diharapkan menjadi budaya kerja Polri.
Ia pun menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. “Setiap upaya menghalangi penyampaian aspirasi publik adalah bentuk pelanggaran terhadap konstitusi,” pungkasnya. (*)