BALIEXPRESS.ID-Warga Gresik masih dihadapkan pada rumitnya penanganan demam berdarah dengue (DBD) meski penyakit ini masih rawan menyerang.
Kini pasien BPJS tidak bisa langsung dirawat di rumah sakit karena aturan baru mewajibkan penanganan awal DBD dilakukan di puskesmas.
Baca Juga: Polsek Kintamani Tangkap Pencuri Celengan, Jejak Kaki Jadi Petunjuk Awal
Padahal, kondisi pasien DBD bisa memburuk dalam waktu cepat dan membutuhkan tindakan segera.
Dikutip dari Instagram @jawapos pada Kamis, 15 Mei 2025, rumah sakit seperti RSUD Ibnu Sina mengaku kesulitan mencairkan klaim ke BPJS karena DBD termasuk dalam 144 diagnosis yang tidak masuk kategori darurat.
Akibatnya, pasien harus membayar biaya sendiri jika tetap ingin dirawat di rumah sakit.
Seperti yang dialami Dimas, warga Kecamatan Gresik, yang menceritakan bahwa anaknya mengalami DBD pekan lalu.
“Saat dirawat di puskesmas, petugas merekomendasikan agar dirawat di RS,” katanya.
Baca Juga: Langgar Aturan Lalu Lintas, Polres Badung Tilang Mobil Bule Mabuk yang Naik ke Kap Saat Melaju
Namun, penggunaan BPJS di rumah sakit ternyata juga tidak mudah dilakukan.
Alhasil, Dimas memutuskan membawa anaknya ke rumah sakit swasta dan tidak menggunakan BPJS.
“Terpaksa membayar umum. Sebab, anak saya sudah sampai mimisan,” katanya dikutip Kamis, 15 Mei 2025.
Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir turut menyoroti persoalan ini karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa pasien dengan kondisi krusial bisa ditangani di RS.
Namun, realitanya di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan tersebut.
Syahrul berjanji akan segera menindaklanjuti kembali masalah itu agar tidak terus berlarut.
Unggahan ini pun mendapat berbagai komentar dari warganet.
“Jgn salahin RS teruslah..nyatanya tiap bulan puluhan klaim pending, rs ga diganti sm bpjs akhirnya jaspel nakes2nya yg dipotong utk nomboki.” tulis akun @faridaa.wbsn.
Baca Juga: Dari Kandang ke Ladang, Kisah Wayan Kantra Si Juragan Buah Naga dari Desa Bulian.
“BPJS yang bikin aturan, RS yang disalahkan, pasien yang jadi korban.” komentar akun @sriutaminoor.
“BPJS baru bisa di pke klo nyawa udh di tenggorokan gitu mksdny?” ketik akun @nengaizh.
“Dikiranya DBD itu sesuai textbook murni kah? Bisa2nya.. Padahal pasien syok di fase kritis itu mengancam nyawa lho jika gak ditangani segera. Dan itu perubahannya cepat banget.” tulis akun @afiffikrif.
“Seharusnya penyakit2 yg sering terjadi di masyarakat itu yg bisa di coverrrr.” ketik akun @acid.tjokrospn.
Editor : Wiwin Meliana