Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Terancam Kehilangan Kewarganegaraan lantaran Gabung Tentara Rusia, Begini Reaksi Satria Arta Kumbara

Nyoman Suarna • Sabtu, 17 Mei 2025 | 00:36 WIB
Unggahan TikTok @zstorm689 yang memperlihatkan dua identitas Satria Arta Kumbara, berseragam TNI AL dan militer Rusia.
Unggahan TikTok @zstorm689 yang memperlihatkan dua identitas Satria Arta Kumbara, berseragam TNI AL dan militer Rusia.

BALIEXPRESS.ID - Nama Satria Arta Kumbara mendadak jadi sorotan publik usai keputusannya bergabung dengan militer Rusia.

Akibat langkah tersebut, pria yang dikenal aktif di media sosial itu kini terancam kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Lewat akun TikTok @zstrom689, Satria memberikan respons terhadap kabar dirinya bakal kehilangan kewarganegaraan.

Dalam unggahannya, ia menyebut keputusan bergabung dengan tentara asing semata-mata untuk mencari penghasilan, bukan mengkhianati negara.

“Ada negara di sebuah planet Namex, warganya cari uang di luar negeri malah dicoret kewarganegaraannya. Tapi yang korupsi triliunan hidup enak,” tulisnya dalam video tersebut.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengonfirmasi bahwa Satria Arta Kumbara memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa berdasarkan pengecekan di sistem resmi kewarganegaraan per 12 Mei 2025, Satria belum mengajukan permohonan resmi, namun secara hukum telah kehilangan statusnya sebagai WNI.

“Sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 huruf d dan e, WNI otomatis kehilangan kewarganegaraan jika bergabung dalam militer asing tanpa izin Presiden,” ujar Supratman.

Tak hanya itu, ketentuan ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007, khususnya Pasal 31 huruf c dan d, yang mengatur tata cara kehilangan dan pemulihan status kewarganegaraan Indonesia.

“Karena bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, maka status kewarganegaraan Satria hilang dengan sendirinya,” tambahnya.

Pernyataan Satria di media sosial menuai beragam komentar, terutama saat ia menyindir ironi bahwa pencari nafkah di luar negeri justru kehilangan kewarganegaraan, sementara koruptor triliunan bisa hidup bebas di tanah air.

Kasus ini membuka kembali diskusi publik terkait perlakuan terhadap WNI yang bekerja atau menetap di luar negeri, serta penerapan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh elit di dalam negeri. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#Rusia #satria arta kumbara #kewarganegaraan #tentara #wni #tni al