BALIEXPRESS.ID-Pernyataan terbaru dari Kasmudjo, pensiunan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali memantik polemik di tengah masyarakat terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sebuah wawancara, Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya asisten dosen pada masa itu.
Baca Juga: Ribuan Pecalang Hadiri Gelar Agung di Renon, Serukan Dukungan pada TNI/Polri dan Tolak Premanisme
“Bukan sama sekali,” ujar Kasmudjo, menanggapi klaim lama Jokowi yang menyebutnya sebagai pembimbing saat menempuh pendidikan di Jurusan Teknologi Kayu, UGM, pada awal 1980-an.
Menurut Kasmudjo, selama Jokowi menjalani studi antara 1980 hingga 1985, ia masih berstatus sebagai asisten dosen dengan golongan IIIb, yang berarti tidak memiliki wewenang akademik untuk membimbing skripsi atau mengajar mandiri.
“Saya hanya mendampingi. Tidak boleh mengajar sendiri. Saya hanya mengikuti mahasiswa yang saya dampingi,” jelasnya.
Kasmudjo juga menyebut bahwa dosen pembimbing skripsi Jokowi yang sebenarnya adalah almarhum Prof. Sumitro, bukan dirinya.
Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Raih Penghargaan Atas Peran Strategis dalam Pemulihan Ekonomi Daerah
Namun, pernyataan Kasmudjo tersebut berseberangan dengan pernyataan Jokowi dalam sebuah video yang kembali beredar, di mana Presiden secara gamblang menyampaikan rasa terima kasih kepada Kasmudjo karena telah membimbing penyusunan skripsinya.
“Saya menghaturkan banyak terima kasih. Karena bimbingan Bapak di Jurusan Teknologi Kayu, saya bisa menyelesaikan skripsi saya,” ucap Jokowi dalam rekaman video tersebut.
Pernyataan yang bertolak belakang ini pun kembali memicu spekulasi publik soal keaslian ijazah Jokowi — isu lama yang sempat mencuat dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak kasus hukum yang melibatkan Bambang Tri dan Gus Nur.
Meski menuai tanda tanya dari banyak pihak, tokoh politik Arief Poyuono masih menunjukkan pembelaan terhadap Jokowi. Dalam cuitannya di platform X, ia menyebut pertemuan Jokowi dengan Kasmudjo sebagai bukti keaslian ijazah sang Presiden.
“Joko Widodo udah ketemu Mbah Kasmudjo mantan dosen pembimbingnya. Apalagi yang harus dibuktikan soal kepalsuan ijazahnya,” tulisnya di akun @bumnbersatu.
Namun, cuitan tersebut langsung menuai respons tajam dari warganet. Salah satu komentar datang dari akun terverifikasi @DJ_Luvly:
“Integritas, moral, etika di titik terendah. Jika Pak Jokowi mau tunjukkan ijazah sejak kasus Bambang Tri, tentu tak akan ada semua kegaduhan ini.”
Akun yang sama menambahkan bahwa penyelesaian dengan jalan hukum yang menyeret pelapor justru memperkeruh suasana, dan dianggap sebagai tindakan yang mencoreng prinsip-prinsip demokrasi serta merusak kredibilitas lembaga pendidikan seperti UGM.
Munculnya kembali pernyataan Kasmudjo mempertegas bahwa polemik seputar keaslian ijazah Jokowi belum sepenuhnya mereda. Meski tidak ada bukti hukum kuat yang membatalkan legalitas ijazah tersebut, perbedaan klaim dari kedua pihak — Jokowi dan Kasmudjo — menjadi perhatian publik dan terus memantik diskusi terbuka di ruang digital.
Di tengah tekanan publik untuk membuka dokumen akademik secara transparan, pemerintah dan pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait klarifikasi terbaru dari Kasmudjo.
Editor : Wiwin Meliana