BALIEXPRESS.ID-Kecelakaan maut terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) kereta api Stasiun Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, pada Senin (19/5) sekitar pukul 12.50 WIB.
KA Malioboro Ekspres yang melaju dari arah barat menghantam tujuh kendaraan yang tengah melintas di jalur padat tersebut.
Baca Juga: Viral! Sound Horeg Setinggi 5 Meter Roboh, Timpa Remaja dan Anak-Anak Hingga Alami Luka Serius
Pantauan di lapangan, petugas terlihat menggotong sejumlah kantong jenazah dari lokasi kejadian.
Beberapa kendaraan dalam kondisi ringsek tampak masih berserakan di sekitar perlintasan dan area stasiun.
Dikutip dari Radar Madiun, perlintasan ini diketahui hanya berjarak sekitar 70 meter dari Stasiun Magetan.
Kronologi kejadian berawal saat KA Matarmaja melintas dari arah timur ke barat.
Sesaat setelah kereta itu lewat, palang perlintasan tiba-tiba terbuka. Padahal, masih ada KA Malioboro Ekspres yang datang dari arah berlawanan.
Tak mengira akan ada kereta lain, para pengendara langsung melintasi perlintasan.
Tabrakan pun tak terhindarkan, menghantam tujuh kendaraan yang sedang berada di lintasan.
Warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi segera berhamburan memberikan pertolongan.
Petugas pun bergerak cepat mengevakuasi korban mengingat lokasi berada di area padat lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @infojogjaterkini, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa menjelaskan benturan keras tersebut menewaskan empat orang di tempat.
Baca Juga: Darurat Sampah! Tumpukan Sampah Cemari Sungai Taman Pancing, Begini Kata Dinas PUPR Denpasar
Keempat korban tewas yakni Totok Herwanto (52) warga Pilangkenceng Madiun, Hariyono (54) warga Kartoharjo Magetan, Rama Zainul (23) warga Barat Magetan, dan Resyka Nadya (23) warga Gemarang Madiun.
Sementara lima korban lainnya mengalami luka-luka dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Sayidiman dan RSAU dr. Efram Husada.
Polres Magetan telah memeriksa enam saksi, termasuk petugas jaga palang pintu di JPL 08 emplasemen Stasiun Magetan.
"Kami pastikan seluruh proses penyelidikan mengacu pada prinsip scientific investigation," tegas AKBP Erik dikutip Selasa, 20 Mei 2025.
Editor : Wiwin Meliana