BALIEXPRESS.ID— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung program Sekolah Rakyat, inisiatif strategis yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari agenda nasional untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat yang digelar di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, menegaskan bahwa peran Kementerian ATR/BPN sangat krusial dalam tahap awal pembangunan Sekolah Rakyat, yakni melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan peninjauan kesesuaian dengan rencana tata ruang.
“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks land tenure-nya,” tegas Menteri Nusron dalam forum tersebut.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan telah berstatus clean and clear, artinya tidak sedang dalam sengketa, bukan merupakan lahan lindung atau lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta telah sesuai dengan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Hal ini menjadi krusial agar di masa depan tidak terjadi permasalahan hukum, tumpang tindih pemanfaatan lahan, atau konflik antarlembaga maupun antara negara dan masyarakat.
Menteri Nusron mengungkapkan bahwa dari sejumlah lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, masih ditemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah lokasi yang masuk dalam kawasan LP2B, yang secara regulatif tidak diperkenankan untuk alih fungsi kecuali melalui mekanisme tertentu.
“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” tambahnya.
Pembangunan Sekolah Rakyat sendiri direncanakan sebanyak 200 unit satuan pendidikan yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA, yang secara khusus ditujukan untuk melayani kebutuhan pendidikan masyarakat prasejahtera. Sekolah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah, terutama kawasan terpencil, terluar, dan tertinggal.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang juga hadir membuka rapat koordinasi ini, menyampaikan bahwa dari total 367 usulan lahan, 115 di antaranya belum memiliki status clean and clear, sementara 35 lahan telah dinyatakan layak dan dapat segera ditindaklanjuti proses pembangunan fisiknya. Ia berharap, pertemuan antar kementerian/lembaga ini dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong percepatan dan efektivitas pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.
“Marilah kita mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Sosial.
Dalam forum tersebut, hadir pula sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Pendidikan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa keterlibatan Kementerian ATR/BPN tidak hanya terbatas pada aspek legalitas pertanahan, tetapi juga turut menyusun kerangka teknis yang tepat dalam perencanaan pembangunan pendidikan nasional berbasis spasial.
Kementerian ATR/BPN Siap Jadi Pilar Pendukung Infrastruktur Sosial Berkelanjutan
Kementerian ATR/BPN menyadari bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kepastian hukum atas lahan yang akan digunakan. Oleh karena itu, keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN dalam setiap tahap pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur sosial yang berkelanjutan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara legal dan struktural.
Baca Juga: QJMOTOR Resmi Hadir di Bali, Harga Motor Mulai Rp 50 Jutaan
Selain itu, kesesuaian dengan tata ruang juga menjadi aspek penting. Sekolah-sekolah yang akan dibangun harus memperhatikan lokasi strategis, aksesibilitas, serta keseimbangan fungsi ruang, sehingga tidak mengganggu ekosistem yang ada dan tetap sejalan dengan rencana pembangunan wilayah jangka panjang.
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya, serta pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat berjalan lancar, tidak menimbulkan permasalahan hukum, dan yang terpenting, memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses pendidikan yang memadai.
Editor : Wiwin Meliana