Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Usai Didemo Siswa, Oknum Guru Cabul di Lubuk Linggau Resmi Jadi Tersangka

Putu Ayu Aprilia Aryani • Senin, 26 Mei 2025 | 15:30 WIB

Oknum guru di Lubuk Linggau ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap siswinya
Oknum guru di Lubuk Linggau ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan terhadap siswinya

BALIEXPRESS.ID-Sebuah video memperlihatkan para siswa dan siswi SMKN 1 Lubuk Linggau melakukan unjuk rasa di lingkungan sekolah pada Jumat pagi, 23 Mei 2025, menjadi viral di jagat maya.

Aksi tersebut menyedot perhatian publik setelah beredar luas melalui berbagai akun media sosial yang membagikan momen demonstrasi tersebut.

Baca Juga: Agung Concern Resmikan Ruang Serbaguna Ramah Lingkungan di SMAN 1 Tabanan

Dalam keterangan yang menyertai unggahan video itu, disebutkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah tersebut.

Kasus ini pun kini memasuki babak baru, setelah pihak kepolisian menetapkan oknum guru tersebut sebagai tersangka.

Informasi penetapan tersangka ini muncul dari unggahan akun Facebook Berita Viral Lubuklinggau yang dipublikasikan pada Minggu, 25 Mei 2025.

Baca Juga: Tinjau Gunung Sampah TPA Suwung, Gubernur Koster Serap Masalah Mendesak dan Siap Laporkan ke Menteri LHK

“NAH....Oknum Guru Olahraga SMK Negeri 1 Lubuk Linggau, Arwan Yanheta resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lubuk Linggau,” tulis akun Berita Viral Lubuklinggau, dikutip Senin, 26 Mei 2025.

Publik pun langsung bereaksi, khususnya di media sosial, mengecam perilaku tidak pantas yang menyeret nama seorang pendidik.

Tak sedikit netizen yang mengecam keras tindakan oknum guru tersebut karena dianggap mencoreng martabat profesi guru.

“Disayang kan bgt kelakuannya seorang guru,” komentar akun @Cahaya Kasih.

“Dari mukonyo dak mencerminkan jiwa pendidik,” ketik akun @Matnur Es Kiyay.

“Karma pasti berlaku!!! Besok entah adik, atau anaknya pasti kena cabuli juga!!” tulis akun @Edi Santoso.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan di Simpang Dewa Ruci: Berawal dari Potong Jalur Hingga Nyaris Tabrakan

Lebih lanjut, kepastian penetapan tersangka ini diperkuat oleh pernyataan resmi dari Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Aditia Bagus Arjunadi, seperti dilansir dari Pojok Satu.

Aditia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara serta pemeriksaan mendalam terhadap Arwan.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Saat ini status yang bersangkutan sudah menjadi kita tetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Sebagai catatan, penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah ratusan murid menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi damai di halaman sekolah.

Editor : Wiwin Meliana
#tersangka #oknum guru #cabul #lubuk linggau