Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Cegah Kenakalan Remaja, Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar di Jawa Barat

Wiwin Meliana • Kamis, 29 Mei 2025 | 17:49 WIB

Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar di Jawa Barat
Dedi Mulyadi Resmi Terapkan Jam Malam untuk Pelajar di Jawa Barat

BALIEXPRESS.ID— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi menetapkan kebijakan jam malam bagi seluruh siswa di wilayah Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/Disdik yang mulai berlaku sejak 23 Mei 2025.

 Aturan ini melarang pelajar berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Baca Juga: Tak Kapok! Diduga Siswa SMK di Denpasar Lakukan Pengeroyokan, Korban Dipukul dan Ditendang Hingga Terkapar

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga satuan pendidikan khusus.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Panca Waluya.

“Kami ingin menciptakan generasi yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer,” demikian disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui kanal media sosial resminya.

Panca Waluya sendiri merupakan konsep karakter unggulan khas Jawa Barat yang mencakup nilai-nilai: sehat jasmani (cageur), baik perilaku (bageur), benar tindakan (bener), cerdas (pinter), dan peka sosial (singer).

Baca Juga: Pemerintah Gencarkan Pemberantasan Judi Online dengan Pemblokiran Ribuan Rekening dan Teknologi AI

Dalam aturan tersebut, terdapat pengecualian terhadap pelajar yang sedang mengikuti kegiatan resmi sekolah, acara keagamaan, kegiatan sosial, atau menghadapi situasi darurat—dengan syarat disertai izin atau pendampingan orang tua.

Gubernur Dedi Mulyadi juga menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta aparat wilayah untuk melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini.

 Harapannya, jam malam ini tidak hanya menekan potensi kenakalan remaja, tetapi juga memperkuat kedisiplinan dan ketahanan moral pelajar.

Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar menyambut baik karena dinilai mampu menekan pergaulan bebas dan kriminalitas di kalangan pelajar.

Baca Juga: Datangi Kantah Denpasar, Ipung Pertanyakan Permohonan Sertifikat Tanah Mandek Selama 2 Tahun

Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan mekanisme pengawasannya.

Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan akan terus melakukan sosialisasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan aturan ini, termasuk menerima masukan dari masyarakat dan lembaga pendidikan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#dedi mulyadi #jam malam #kenakalan remaja