BALIEXPRESS.ID-Tragedi memilukan menimpa Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), yang tewas setelah ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.
Argo diketahui sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dalam perjalanan pulang ketika insiden maut itu terjadi.
Mobil BMW yang menabraknya dikendarai oleh Christiano Pangarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM.
Dalam perkembangan terbaru, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, keputusan aparat penegak hukum untuk tidak menahan pelaku dan hanya memberlakukan wajib lapor justru memicu kemarahan publik.
Kemarahan masyarakat tumpah ruah di media sosial, memunculkan gelombang protes lewat tagar #JusticeForArgo.
Tagar ini menyebar cepat, menjadi simbol keresahan publik atas penegakan hukum yang dinilai timpang dan tidak adil.
Baca Juga: Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Nuansa Bening
"Saya hanya ingin keadilan. Jangan ada lagi Argo lain yang menjadi korban,” ucap sang ibunda dengan mata berkaca-kaca, menahan duka atas kepergian putra tercinta.
Argo Ericko dikenal sebagai mahasiswa cerdas, aktif dalam kegiatan kampus, dan memiliki semangat tinggi dalam memperjuangkan keadilan.
Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi teman-teman dan sivitas akademika UGM.
Ketidakjelasan proses hukum serta dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku membuat publik geram.
Banyak yang khawatir, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak tragedi yang luput dari keadilan karena pelaku berasal dari kalangan tertentu.
"Kalau hukum bisa dibeli, buat apa kami belajar hukum?" tulis salah satu pengguna media sosial yang mengaku mahasiswa hukum.
Baca Juga: Aksi Nekat Pencuri Paket Terekam CCTV di Denpasar, Warganet Kecam Ulah Oknum
Gerakan #JusticeForArgo kini berkembang menjadi lebih dari sekadar permintaan keadilan atas satu nyawa yang hilang.
Ia menjelma sebagai simbol perjuangan generasi muda melawan ketimpangan, dan desakan kolektif agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan kekuasaan.
Masyarakat luas, akademisi, hingga aktivis hukum kini memantau perkembangan kasus ini dengan cermat. Harapan pun tertuju pada aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi sosial atau ekonomi.
Kematian Argo Ericko Achfandi seharusnya tidak menjadi sia-sia. Ia menjadi pengingat bahwa setiap nyawa berharga, dan keadilan bukanlah milik segelintir, melainkan hak semua warga negara.
Editor : Wiwin Meliana