Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.30, Dedi Mulyadi Tuai Pro Kontra, Tegaskan Hapus PR untuk Siswa

Putu Ayu Aprilia Aryani • Kamis, 5 Juni 2025 | 18:47 WIB

Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 6.30 Pagi di Jawa Barat menuai pro dan kontra
Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 6.30 Pagi di Jawa Barat menuai pro dan kontra

BALIEXPRESS.ID-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai wacana kebijakan pendidikan terbaru yang ia gulirkan.

Kebijakan tersebut mengatur agar kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jawa Barat dimulai pukul 06.30 pagi pada tahun ajaran 2025/2026.

Baca Juga: Bukan Main HP, Anak-Anak Desa Songan Pilih ‘Neges’ Bawang Saat Liburan, Raup Upah Hingga Rp 120 Ribu

Rencana ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah pihak mendukung langkah ini sebagai bentuk penanaman kedisiplinan sejak dini kepada anak-anak.

Namun, tak sedikit pula yang mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan orang tua, terutama yang bekerja, dalam mempersiapkan anak ke sekolah di pagi buta.

Isu ini kembali mencuat setelah Kang Dedi, sapaan akrab sang gubernur, mengunggah sebuah video penjelasan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dalam video berdurasi singkat itu, ia menjabarkan maksud dan tujuan kebijakannya, serta menanggapi dinamika yang muncul di masyarakat.

Baca Juga: PILU! Balita 2 Tahun Berjuang Lawan Epilepsi dan Infeksi Paru, Warganet Bali Buka Donasi

Video tersebut direkam saat Kang Dedi sedang dalam perjalanan menuju Gedung Pakuan untuk melantik Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

Dalam penampilan formal lengkap dengan seragam dan dasi, ia berbicara langsung dari dalam mobil.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan sekolah masuk pukul 06.30 pagi akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru mendatang.

“Sekali lagi, sekolah di Jawa Barat dimulai pukul 6.30,” tegasnya dikutip Kamis, 5 Juni 2025.

Selain itu, pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) untuk siswa.

Kang Dedi menegaskan bahwa semua tugas dan kegiatan belajar akan dilakukan di sekolah agar anak-anak dapat lebih fokus beraktivitas di rumah bersama keluarga.

Baca Juga: Petruk Diblokir di PKB, De Gadjah Langsung Telepon Koster

“Di rumah itu anak-anak relaks, baca buku, berolahraga, membantu orang tua, belajar membereskan rumah, cuci piring, perempuan belajar masak, ngepel, dan kegiatan lainnya. Kemudian les musik, les bahasa Inggris, fisika, dan kegiatan bermanfaat lainnya,” jelasnya.

Kang Dedi menyadaro menyadari bahwa kebijakannya tidak bisa memuaskan semua pihak.

“Pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam berdemokrasi. Yang penting adalah kita menuju cita-cita anak-anak Jawa Barat yang cager, bager, bener, dan pintar. Hatur nuhun, sehat selalu,” tutupnya.

Unggahan tersebut memancing berbagai reaksi di kolom komentar akun @dedimulyadi71 itu, sebagian dari warganet mendukun kebijakan dari Gubernur Jawa Barat itu.

“Tuh denger 6,30 !! Jd bukan jam 6 ya bu ibuuu, jng protes trs buibu, smngt yuuuu.” Tulis akun @vani.geovanni

“Ijin Bapak @dedimulyadi71 saya stuju, namun apa sudah di cek ketersediaan ruang kelasnya? Mudah mudahan sudah aware juga bahwa ada sekolah yg terpaksa siswa siswi nya masuk siang krn ruang kelas nya tidak cukup.” Ketik akun @budiirianto1986

Baca Juga: Gudang Papaya Fresh Gallery di Kuta Kebakaran, 11 Armada Diterjunkan, Pemadaman Terkendala Akses

“Dulu saya sekolah masuk jam 6.30, udah di kelas jam 6.” Tulis akun @dienkhaalish

“Bener pak. PR hanya bikin anak2 menghambat kegiatan di rumah, malah biasa gara2 PR minta izin keluar malam untuk kerjakan PR bareng temen, atau ke warnet buat kerjakan PR. Yg ada bikin cemas keluarga keluar malam. Haturnuhun pak.” Tulis akun @rikamuliasaputri29

Namun, ada juga suara kritis dari sebagian komentar warganet lainnya akan kebijakan yang akan dilaksanakan di Jawa Barat itu.

“Tidak semua ibu itu Ibu Rumah Tangga Pak. Jadi kebijakan Bapak jgn hanya berpihak pada Ibu Rumah Tangga saja.” Komentar akun @lailalubis_23

“dengan kebijakan ini, bapak harus pertimbangkan juga hak2 guru2 honorer di sekolah, hak2 para pekerja kebersihan di sekolah. kalau saya tetep lebih setuju jam 7:00. pulang jam 15:00 sore untuk SMA.” Tulis akun @herawati0177

“bner.. dy buat kputusan g kpikiran guru jg mnusia.. gmn dgn guru yg pny ank bayi, pny balita atau pny ank yg skolah TK?” Komentar akun @rm_alucard

“Pak punten, klo urusan bangun pagi anak2 saya dr kecil udh biasa bangun subuh, tapi klo masuk sekolah jam 6 saya keberatan..masuk jam 7 aja serasa dikejar2 waktu..apalagi jam 6, mau sepagi apa lagi ibu2 bangun pak?? apakah ibu2 ga berhak punya jam tidur lebih.” Ketik akun @penitipink

 

Editor : Wiwin Meliana
#kebijakan #masuk sekolah #hapus pr siswa #dedi mulyadi