Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPK Siap Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan Bank BJB

Putu Mita Damayanti • Minggu, 8 Juni 2025 | 00:51 WIB
Arsip foto - Ridwan Kamil
Arsip foto - Ridwan Kamil

BALIEXPRESS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada periode 2021 hingga 2023.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyampaikan bahwa proses pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun saat ini pihaknya tengah menghadapi kendala keterbatasan jumlah penyidik.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan kami panggil dan lakukan verifikasi," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/6/2025). 

Ia menambahkan bahwa beberapa penyidik KPK sedang menjalani pelatihan, sehingga pembagian tugas dalam penyidikan cukup terbatas. Meskipun begitu, Budi menegaskan proses klarifikasi terhadap Ridwan Kamil akan tetap dijalankan.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukan secepatnya untuk meminta keterangan terkait kasus di Bank BJB,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Maret 2025, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus tersebut. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang, termasuk satu unit sepeda motor.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto; serta tiga pihak dari agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.

KPK memperkirakan negara mengalami kerugian sekitar Rp222 miliar akibat dugaan korupsi proyek tersebut. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#ridwan kamil #korupsi #kpk #bank bjb