Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Sudah Selesai

Komang Wira Muliartana • Selasa, 17 Juni 2025 | 17:23 WIB

Kuasa Hukum Jokowi Buka Suara dan sebut Tuduhan Ijazah Palsu Upaya Kriminalisasi
Kuasa Hukum Jokowi Buka Suara dan sebut Tuduhan Ijazah Palsu Upaya Kriminalisasi

BALIEXPRESS.ID-Polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat ke publik meski Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakub, akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Tanpa Helm, Aksi Ugal-ugalan Bule Standing Motor di Jalan, Terekam Kamera dan Tuai Kecaman Netizen

Dalam unggahan akun @jawapos pada Senin, 16 Juni 2025.

Dalam keterangannya kepada media, Yakub menegaskan bahwa laporan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi telah dinyatakan selesai secara hukum.

Menurutnya, polemik ini terus digulirkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak puas dengan hasil penyelidikan dan berupaya menggiring opini seakan-akan kasus tersebut belum tuntas.

"Yang pertama yang perlu kami sampaikan adalah bahwa penyelidikan di Bareskrim mengenai keaslian ijazah Pak Jokowi itu sudah dihentikan. Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apapun," ujar Yakub.

Yakub juga menilai bahwa tuntutan agar kasus ini dibuka kembali merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Viral di Media Sosial; Belasan Mobil Turun Tangki di Bali, Diduga Akibat BBM Kotor

Ia menyebut, permintaan sejumlah pihak untuk kembali menggelar penyelidikan hanya akan memperpanjang polemik yang sejatinya sudah selesai secara hukum.

Lebih lanjut, kuasa hukum Jokowi menyatakan pihaknya tidak sepakat apabila dokumen ijazah Presiden dipublikasikan secara luas ke masyarakat.

 Hal itu, menurutnya, justru akan menimbulkan polemik baru yang tidak akan ada habisnya.

"Kami menilai, memperlihatkan ijazah ke publik hanya akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru yang tidak relevan dan akan terus dipolitisasi,” jelasnya.

Unggahan ini menuai berbagai komentar dari para netizen di media sosial.

Baca Juga: Usai Beraksi di Denpasar, Komplotan Maling Berakhir Tragis! Dua Pelaku Tewas Ditembak Polisi

“Kami sayangkan ijazah asli tdk pernah di buka di umum,” tulis akun @rickz_ch

“Bisa jadi sejarah misteri ijazah,” tulis akun @supradito72

“Kalo benar-benar asli kenapa chaos???,” tulis akun @suyadi_mangkudilaga

 

Editor : Wiwin Meliana
#jokowi #kuasa hukum #ijazah palsu