BALIEXPRESS.ID – Surat terbuka mengatasnamakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem kepada Presiden RI Prabowo Subianto viral di media sosial.
Surat yang berjudul “Pulau Kami, Harga Diri Kami” itu menyentuh banyak pihak karena berisi kisah perjuangan, sejarah konflik, hingga permintaan agar empat pulau yang dipersengketakan dikembalikan ke Aceh.
Surat ini muncul di tengah memanasnya isu sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara: Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Polemik ini sempat menyita perhatian publik sebelum akhirnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).
Namun, di tengah kejelasan status pulau, beredar luas surat terbuka yang mengesankan seolah-olah Gubernur Muzakir Manaf masih melayangkan protes keras.
Anggota DPR RI dari Dapil Aceh, Nasir Djamil, menyebut surat itu tidak benar alias hoaks.
“Setahu saya itu hoaks,” ujar Nasir Djamil, Kamis (19/6), saat dikonfirmasi.
Surat terbuka tersebut ditulis dalam nada emosional, menyentuh sejarah panjang konflik Aceh dan hubungan personal antara Muzakir Manaf dan Prabowo.
Dalam narasi surat, Mualem mengingatkan bahwa ia dan Prabowo pernah berdiri di dua sisi konflik: Prabowo sebagai bagian dari militer Indonesia, sedangkan Mualem sebagai pemimpin pasukan GAM (Gerakan Aceh Merdeka).
Surat menyebut bahwa keempat pulau tersebut bukan sekadar wilayah administratif, tetapi simbol harga diri dan kehormatan masyarakat Aceh.
Penulis surat menyampaikan permintaan agar proses verifikasi wilayah dibuka kembali secara adil, disertai dialog antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
“Kami hanya ingin agar luka yang telah kita jahit bersama tidak kembali robek oleh ketidakadilan yang bisa kita cegah,” tulis penulis dalam bagian akhir surat.
Meski telah dibantah oleh wakil rakyat dari Aceh, viralnya surat ini memunculkan kembali isu sensitif seputar keadilan wilayah dan rekonsiliasi pascakonflik.
Surat yang menyentuh dan sarat emosi itu sempat membuat warganet bersimpati terhadap Aceh dan mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap perjanjian damai dan hak-hak daerah.
Dalam rapat terbatas yang dihadiri langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa empat pulau tersebut sah menjadi bagian Provinsi Aceh, menandai berakhirnya polemik wilayah yang sempat berlangsung bertahun-tahun.
Berikut isi surat terbuka Gubernur Aceh yang beredar di media sosial:
"Pulau Kami, Harga Diri Kami!"
****
Bapak Presiden yang saya hormati,
H.Prabowo Subianto - sahabat seperjalanan, yang dulu pernah menjadi lawan, kini menjadi saudara dalam cita-cita besar Republik.
Izinkan saya menulis surat terbuka ini. Bukan sekadar sebagai Gubernur Aceh, melainkan sebagai seorang anak bangsa yang pernah berseberangan jalan dengan Bapak, tetapi kini dipertemukan oleh jalan damai dan persatuan.
Barangkali tak banyak pemimpin republik ini yang memahami Aceh sedalam Bapak. Dahulu, kita pernah berdiri di dua sisi berbeda dari sejarah. Saya di hutan-hutan Aceh, memimpin pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), memperjuangkan hak-hak rakyat kami. Bapak kala itu berdiri sebagai bagian dari militer Indonesia, menjaga kedaulatan negara ini. Kita pernah berhadapan dalam pertempuran yang getir, di tengah darah dan air mata rakyat Aceh.
Namun sejarah menuntun kita ke jalan yang tak pernah kita bayangkan sebelumnya. Perjanjian damai Helsinki membuka pintu persatuan. Senjata kami letakkan, dendam kami kubur, dan kami memilih berjalan bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jalan itu. tidak mudah, tetapi kami berani melangkah, demi anak cucu Aceh yang haus damai.
Sejak 2012, saya menambatkan kepercayaan politik saya kepada Bapak. Ketika banyak pihak mempertanyakan pilihan politik saya itu, saya meneguhkan hati bahwa Bapak dapat dipercaya.
Ketika banyak pihak ragu, saya percaya pada keberanian dan ketulusan Bapak. Dalam kemenangan maupun kekalahan, kami berdiri di belakang Bapak—hingga hari ini, ketika Bapak memimpin negeri ini sebagai Presiden Republik Indonesia.
Namun kini, luka lama seakan menganga kembali. Empat pulau kami - Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang - telah dialihkan ke Sumatera Utara melalui
Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 dan dikukuhkan lagi dengan Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025.
Bagi sebagian orang, ini mungkin sekadar urusan administratif. Namun bagi kami, orang Aceh, tanah adalah kehormatan. Harga diri kami. Keempat pulau itu bagian dari sejarah kami sejak masa Kesultanan Aceh. Sejak 1965, Pemerintah Daerah Istimewa Aceh telah menetapkan pengelolaannya melalui SK No. 125/IA/1965.
Bahkan dalam masa damai, kami membangun mushalla, rumah singgah nelayan, hingga patok-patok batas yang sah. Sejak 2018, kami telah berulang kali mengajukan keberatan resmi kepada pusat. Surat demi surat kami kirimkan. Data kami lengkapi. Namun semua seolah hilang dalam riuh rendah birokrasi.
Bapak Presiden,
Saya menulis bukan dalam semangat permusuhan. Tidak. Saya menulis sebagai saudara lama Bapak. Kita pernah bertempur, kini berjalan dalam satu barisan. Saya percaya, dalam hati seorang prajurit seperti Bapak, kehormatan wilayah dan keadilan rakyat adalah sesuatu yang suci.
Izinkan kami memohon:
Bukalah kembali proses verifikasi. Hadirkan kembali dialog yang adil. Kembalikan keempat pulau itu dalam pelukan Aceh — bukan semata demi memperluas wilayah, tetapi demi menegakkan keadilan sejarah dan menjaga kehormatan rakyat kami yang telah setia menjaga perdamaian.
Bapak Presiden,
Aceh tidak meminta lebih dari yang seharusnya. Kami hanya ingin agar luka yang telah kita jahit bersama tidak kembali robek oleh ketidakadilan yang bisa kita cegah. Sebab saya percaya, seperti halnya prajurit memegang sumpah setianya, Bapak akan menjaga keutuhan rasa keadilan negeri ini.
Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan kepada Bapak dalam memimpin negeri besar ini dengan kebijaksanaan dan keadilan.
Hormat saya,
Muzakir Manaf (Mualem)
Gubernur Aceh. (*)
Editor : Nyoman Suarna