BALIEXPRESS.ID— Misteri potongan tubuh manusia yang ditemukan mengapung di dua titik sungai di Sumatera Barat pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6) akhirnya mulai menemui titik terang.
Baca Juga: Bupati Bangli dan Wabup Siap Hadiri Retret Gelombang II, Diar Akui Tak Ada Persiapan Khusus
Setelah proses identifikasi yang melibatkan keluarga dan sahabat, korban dipastikan adalah Septia Adinda (25), perempuan muda asal Padang yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Namun, perhatian publik kini tidak lagi terpusat pada identitas korban—melainkan pada motif keji di balik pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial Wanda (25), mantan petugas keamanan yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka utama.
Baca Juga: Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Gianyar Melonjak, Tembus 3.066 Kasus
Dalam pengakuannya kepada penyidik, Wanda mengaku nekat membunuh Septia karena kesal dan kecewa akibat utang yang belum dibayar korban sebesar Rp3,5 juta.
"Pelaku merasa kesal karena korban selalu menghindar ketika ditagih. Emosi pelaku memuncak hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa korban," ujar IPTU AA Reggy, Kasatreskrim Polresta Padang.
Baca Juga: Astra Motor Bali Jalin Kerja Sama dengan Mahasiswa Sosiologi Unud
Pembunuhan dilakukan pada Sabtu malam, 15 Juni 2025, di sebuah kebun terpencil di daerah Nagari Sungai Buluah, Batang Anai, Padang Pariaman.
Setelah korban tewas, Wanda melakukan tindakan keji dengan memutilasi tubuh korban menjadi sepuluh bagian untuk menghilangkan jejak dan mempersulit identifikasi.
Dalam pemeriksaan, Wanda menyebut bahwa dirinya sempat menagih utang kepada Septia beberapa kali, namun tak kunjung mendapat kepastian pembayaran.
Kecewa dan merasa dipermainkan, ia merencanakan pembunuhan dengan membawa korban ke lokasi sepi dan melancarkan aksinya di sana.
Baca Juga: Jejak Tak Biasa di Balik Ratusan Pinjaman BUMDes Nawakerti, Manajer Ditahan Kejari Karangasem
Setelah membunuh dan memutilasi tubuh korban, Wanda membuang potongan tubuh ke sungai yang mengalir ke dua lokasi berbeda: Batang Anai dan Muara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Padang. Dua hari kemudian, potongan tubuh itu ditemukan warga dan langsung menggegerkan masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana