Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

VIRAL! Pernikahan Pasangan Ini Ricuh; Ngaku Gadis Ternyata Sudah Menjanda 3 Kali

Wiwin Meliana • Rabu, 25 Juni 2025 | 19:02 WIB

Pernikahan pasangan pengantin di Lombok Tengah berakhir ricuh usai pengantin wanita ketahuan sudah janda
Pernikahan pasangan pengantin di Lombok Tengah berakhir ricuh usai pengantin wanita ketahuan sudah janda

BALIEXPRESS.ID-Suasana haru dalam prosesi Nyongkolan yang berlangsung di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, pada Selasa (24/6/2025) mendadak berubah menjadi ricuh dan penuh ketegangan.

 Penyebabnya adalah mempelai pria, Rodi Handika, dan keluarganya, mendadak mengetahui bahwa mempelai wanita, Nurdiana, ternyata sudah tiga kali menikah sebelumnya, bukan gadis seperti yang selama ini diakui.

Baca Juga: Pendaki Asal Brasil yang Jatuh di Jurang Gunung Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Informasi ini terungkap di tengah prosesi adat, sesaat setelah akad nikah dan sebelum malam pertama dilangsungkan.

 Kepala Desa Bakan, Jefry, membenarkan informasi tersebut.

“Informasi dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini sudah tiga kali menikah. Ini pernikahan keempatnya,” ungkapnya.

Mendapat kabar mengejutkan itu, keluarga mempelai pria yang datang dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, langsung bereaksi dengan kecewa dan marah.

Adu mulut tak terhindarkan antara kedua pihak keluarga di hadapan warga yang turut menyaksikan prosesi adat tersebut.

Situasi menjadi semakin tegang setelah mempelai perempuan, Nurdiana, pingsan di tengah kerumunan karena diduga tidak kuat menahan tekanan dan rasa malu.

Baca Juga: Belanja Online Makin Nyaman: Shopee Tawarkan Harga Hemat & Pengiriman Cepat

Prosesi pun otomatis terhenti, dan rombongan keluarga pengantin pria memilih pulang dan meninggalkan mempelai wanita di lokasi.

Kemarahan keluarga Rodi juga dipicu oleh jumlah mahar dan uang pisuke (uang tradisional untuk keluarga mempelai wanita) yang telah mereka serahkan sebelumnya, yakni 20 gram emas dan uang tunai Rp 60 juta. Jumlah ini disebut sebagai angka “tidak bisa ditawar” oleh pihak perempuan.

“Keluarga pihak pria merasa dibohongi dan berencana menuntut ganti rugi atas semua biaya, termasuk akad, resepsi, Nyongkolan, mahar, dan uang pisuke,” ujar Jefry.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga mempelai wanita belum memberikan keterangan resmi kepada pemerintah desa maupun kepada keluarga pihak pria.

Baca Juga: Diduga Tak Kuat Menanjak, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Toyaning Kuta Selatan

Insiden ini menyita perhatian masyarakat setempat dan menjadi perbincangan hangat di wilayah sekitar. Banyak warga menyayangkan berakhirnya prosesi sakral Nyongkolan dengan cara yang memalukan dan penuh konflik, padahal acara tersebut biasanya menjadi simbol keharmonisan dan kebahagiaan dua keluarga besar.

 

Deputi Kepala Perwakilan BI Jember, Achmad saat memberikan sambutan di acara Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing yang digelar di Kokoon Hotel Banyuwangi, Selasa (24/6).
Deputi Kepala Perwakilan BI Jember, Achmad saat memberikan sambutan di acara Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing yang digelar di Kokoon Hotel Banyuwangi, Selasa (24/6).
Sebanyak 45 UMKM di wilayah Sekarkijang berasal dari berbagi sektor ekonomi, industri kreatif, food and beverage, handycraf dan fashion.
Sebanyak 45 UMKM di wilayah Sekarkijang berasal dari berbagi sektor ekonomi, industri kreatif, food and beverage, handycraf dan fashion.
Andin Rahmana Digital Consultant & Trainer saat memberikan paparan dihadapan UMKM Binaan BI Jember peserta Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing.
Andin Rahmana Digital Consultant & Trainer saat memberikan paparan dihadapan UMKM Binaan BI Jember peserta Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Digital Marketing.
Editor : Wiwin Meliana
#janda #gadis #ricuh #pernikahan