BALIEXPRESS.ID– Kasus rudapaksa terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di Makassar mengejutkan publik setelah polisi mengungkap kronologi kejadian dan mengamankan lima remaja pelaku.
Peristiwa tragis ini berawal dari aksi korban yang meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada Selasa (17/06).
Baca Juga: Roy Suryo Desak Polri Klarifikasi Nama-Nama Terkait Polemik Ijazah Jokowi
Menurut keterangan Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, korban meninggalkan rumah pada dini hari tanpa sepengetahuan keluarga. Ia dijemput oleh salah satu pelaku berinisial AR (16), yang diketahui merupakan pacar korban.
“Menurut keterangan orang tua korban, anaknya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuannya dan dijemput oleh AR,” ujar Kompol Yusuf pada Selasa (24/06).
Selama beberapa hari, korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga melaporkan kehilangan anak ke Polsek Tamalanrea.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa korban dibawa ke tempat tertentu oleh AR dan dipertemukan dengan empat temannya, yaitu MR (15), IK (17), HB (17), dan MA (15).
Diduga, kelima pelaku secara bergiliran melakukan rudapaksa terhadap korban di lokasi yang masih dirahasiakan pihak kepolisian.
Kejahatan ini berlangsung selama korban menghilang dari rumah.
Korban akhirnya ditemukan oleh aparat dalam kondisi lemas dan mengalami trauma berat.
Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, korban mengungkapkan kejadian mengerikan yang dialaminya selama beberapa hari.
Berdasarkan laporan dari keluarga dan hasil pemeriksaan terhadap korban, Unit Reskrim Polsek Tamalanrea melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kelima remaja pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda tanpa perlawanan.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban,” jelas Kompol Yusuf.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap pelaku dilimpahkan ke unit PPA Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.