BALIEXPRESS.ID – Sebuah video yang menunjukkan aksi pengejaran terhadap mobil dinas milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengendara membuntuti mobil berpelat dinas polisi sembari menyebut bahwa kendaraan tersebut baru saja melakukan tabrak lari.
Baca Juga: Banjir Parah di Tabanan, Ni Luh Djelantik Desak Audit Fasilitas Publik di Komplek Perumahan
Lebih mengejutkan lagi, setelah berhasil dihentikan, pengemudi mobil dinas tersebut ternyata adalah seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, berinisial AP.
Ia tidak sendiri, terlihat pula seorang remaja perempuan duduk di kursi penumpang depan saat mobil dihentikan.
Video berdurasi singkat itu memperlihatkan situasi tegang saat perekam menghadang laju mobil dinas Propam di tengah jalan.
Ia juga menyampaikan dugaan bahwa sang pengemudi bukan anggota polisi, melainkan anak di bawah umur.
Baca Juga: Jalan di Depan Pasar Bajera Jebol, AWK Desak Pemerintah Segera Realisasikan Tol Gilimanuk–Mengwi
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa pengemudi dalam video tersebut adalah AP, putra dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel Iptu A, yang juga pemilik mobil dinas tersebut.
"Iya, benar. Pengemudi mobil tersebut adalah anak dari Iptu A, berinisial AP, berusia 16 tahun," ujar Kombes Ferry dalam konferensi pers, dikutip Selasa (8/7/2025).
Meski belum dijelaskan secara rinci soal dugaan tabrak lari yang disampaikan perekam video, pihak Polda Sumut menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk soal dugaan pelanggaran hukum karena mobil dinas digunakan oleh anak di bawah umur yang belum memiliki SIM.
Baca Juga: Diduga Ada Proyek Fiktif, Dinas Pariwisata Klungkung Diperiksa Internal, Ini Modusnya
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Iptu A terkait bagaimana sang anak bisa mengakses dan membawa mobil dinas tersebut ke jalan raya.
Peristiwa ini langsung memicu reaksi publik di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan prosedur pengawasan kendaraan dinas, serta menyoroti soal tanggung jawab orang tua dalam mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Pihak kepolisian diminta untuk menindak tegas pelanggaran ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Editor : Wiwin Meliana