Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

WADUH! 10 Juta Rekeninga Penerima Bansos Salah Sasaran Hingga Digunakan Judol, Begini Kata Anas Urbaningrum

Wiwin Meliana • Selasa, 8 Juli 2025 | 19:03 WIB

Anas Urbaningrum turut berkomentar terkait temuan PPATK soal pembekuan 10 juta rekening peneriman bansos
Anas Urbaningrum turut berkomentar terkait temuan PPATK soal pembekuan 10 juta rekening peneriman bansos

BALIEXPRESS.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, angkat bicara soal temuan mengejutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran hingga digunakan untuk bermain judi online (judol).

Melalui akun media sosialnya di X @anasurbaningrum, Selasa (8/7/2025), Anas mengkritik tajam praktik judi online yang menyasar kalangan lemah.

Baca Juga: Ketua Yayasan JHN Laporkan Kasus Dubbing Video Pemangku yang Diduga Melecehkan Agama Hindu ke Polda Bali

 Ia menyebut fenomena ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga memperparah kemiskinan secara budaya dan struktural.

“Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” tulis Anas.

Menurutnya, keberadaan judi online di kalangan masyarakat penerima bansos justru menciptakan pola pikir pasif dan ketergantungan pada harapan kosong, tanpa usaha nyata.

“Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” lanjutnya.

Baca Juga: KOK BISA? Remaja 16 Tahun Kepergok Bawa Mobil Dinas Propam, Ternyata Anak Oknum Pejabat Polres Tapsel

Tak hanya itu, Anas menyoroti risiko yang lebih besar jika praktik judol ini dibiayai dengan pinjaman online (pinjol), yang bisa menjerat masyarakat ke dalam utang berkepanjangan.

“Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan. Sungguh ini bahaya besar,” tegasnya.

Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam memberantas judi online secara menyeluruh dengan kebijakan yang tegas dan konsisten.

“Judol harus diberantas dengan kebijakan yang tegas dan konsisten,” pungkasnya.

Pernyataan Anas muncul menyusul temuan PPATK yang mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan dana bansos untuk judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa lembaganya telah membekukan sekitar 10 juta rekening penerima bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun.

Baca Juga: Banjir Parah di Tabanan, Ni Luh Djelantik Desak Audit Fasilitas Publik di Komplek Perumahan

Menurut Ivan, banyak dari rekening tersebut sudah lama tidak aktif (dorman), namun masih memiliki saldo yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya.

Lebih mengejutkan lagi, PPATK menemukan bahwa lebih dari 550 ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi online, dengan total transfer mencapai Rp900 miliar dalam lebih dari 7 juta transaksi sepanjang 2024.

“Ada rekening bansos yang dipergunakan untuk bermain judol,” ujar Ivan dalam konferensi pers, Senin (8/7/2025).

PPATK berencana berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan memastikan dana bansos tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.

Baca Juga: Diduga Ada Proyek Fiktif, Dinas Pariwisata Klungkung Diperiksa Internal, Ini Modusnya

“Dan menghindari bansos digunakan untuk tindak pidana, misalnya untuk judol,” tegas Ivan.

Temuan ini memicu reaksi luas di tengah masyarakat. Banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem distribusi bansos dan memperketat pengawasan agar dana bantuan benar-benar tersalurkan kepada yang membutuhkan.

Anas Urbaningrum menjadi salah satu tokoh nasional yang paling vokal menyuarakan keprihatinan atas fenomena ini.

 

Editor : Wiwin Meliana
#salah sasaran #judol #anas urbaningrum #bansos