Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ditetapkan Jadi Tersangka, Misri Puspita Sari Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Hidupi Ibu dan 5 Adik

Wiwin Meliana • Kamis, 10 Juli 2025 | 15:09 WIB

Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nurhadi

BALIEXPRESS.ID Nama Misri Puspita Sari belakangan ini menjadi sorotan publik usai dirinya ditetapkan sebagai salah satu dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB.

Peristiwa tragis itu terjadi di salah satu vila mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Baca Juga: Suami Pergoki Istri Berduaan dengan Bos Toko Buah dan Sayur, Reaksinya Bikin Geger

Siapa sangka, perempuan berusia 23 tahun, lulusan SMA asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini, terseret dalam kasus yang menggemparkan publik nasional.

 Bukan seorang pesohor atau pejabat, Misri dikenal sebagai wanita biasa yang justru sedang berjuang keras untuk keluarganya.

Menurut pengacaranya, Yan Mangandar Putra, Misri merupakan tulang punggung keluarga setelah sang ayah meninggal dunia.

Baca Juga: Sewa Misri Rp 10 Juta, Ternyata Segini Kekayaan Kompol Yogi, Bukan Polisi Tajir

 Ia belum menikah dan menjadi satu-satunya harapan bagi ibu dan lima adik-adiknya untuk bertahan hidup dan melanjutkan pendidikan.

"Sejak ayahnya meninggal, M jadi tulang punggung keluarga. Ia siswi berprestasi, belum menikah, dan satu-satunya penanggung jawab pendidikan lima saudara dan ibunya,” ungkap Yan kepada wartawan.

Meski belum sempat mengenyam bangku kuliah, Misri dikenal memiliki semangat tinggi dalam menjalani hidup.

Ia bekerja demi mencukupi kebutuhan sehari-hari sekaligus biaya pendidikan lima adiknya.

Baca Juga: Kebijakan Moneter yang Efektif Dorong Stabilitas Cadangan Devisa Indonesia

Namun, perjuangannya kini terhenti sementara. Misri resmi menjadi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kompol Yogi Purusan Utama dan Ipda Haris Chandra dalam kasus yang menewaskan Brigadir Nurhadi.

 Misri disebut-sebut sebagai wanita yang dibooking oleh Kompol Yogi untuk menemaninya menginap di sebuah vila di Gili Trawangan pada malam sebelum kejadian.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan terus menjadi perhatian publik. Sementara itu, di balik jeruji, Misri hanya bisa berharap keadilan ditegakkan dan keluarganya tetap kuat menghadapi badai yang datang.

Editor : Wiwin Meliana
#Brigadir Nurhadi #tulang punggung #kompol yogi #Misri Puspita Sari #polda ntb