BALIEXPRESS.ID-Tim SAR kembali menemukan dua jenazah yang diduga korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya pada Jumat (11/7).
Jenazah pertama ditemukan mengapung di perairan Blimbingsari sekitar pukul 11.00 WIB, sementara jenazah kedua ditemukan di perairan Sembulungan, Muncar, pada hari yang sama.
Baca Juga: Tingkat Pengangguran Tertinggi di Bali dari Diploma ke Atas, 2.000 Lowongan Disiapkan
Proses evakuasi jenazah dari perairan Blimbingsari ke daratan sempat mengalami hambatan akibat kesulitan kapal sandar di Dermaga Marina Boom.
Untuk mempercepat proses, tim SAR akhirnya menurunkan jenazah ke kapal lain yang tengah bersandar di dermaga Pantai Boom.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Blambangan menggunakan ambulans untuk menjalani proses identifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang, 18 Korban Masih Dicari
“Masih dilakukan identifikasi oleh tim DVI, kita belum bisa memastikan identitas korban yang ditemukan di Blimbingsari,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra.
Dengan penemuan ini, jumlah korban meninggal dunia yang telah ditemukan mencapai 16 orang.
Kasubdit Dokpol Polda Jatim, AKBP Adam Bimantoro, menyatakan bahwa salah satu jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah Fauzey Bin Awang, laki-laki, 58 tahun, warga Kuala Terengganu, Malaysia. Identifikasi dilakukan berdasarkan data primer dan sekunder, termasuk rekam gigi, properti pribadi, serta dokumen identitas yang ditemukan pada jenazah.
“Korban dapat teridentifikasi berdasarkan gigi serta properti yang melekat di tubuhnya. Ada juga dompet dan identitas yang cocok, serta kesaksian dari istri korban yang mencocokkan dengan foto-foto,” jelas Adam.
Baca Juga: Musda Golkar Digelar 13 Juli di Sanur
Pihak kepolisian telah menghubungi Kedutaan Besar Malaysia dan Kementerian Luar Negeri RI terkait prosedur pemakaman jenazah WNA tersebut.
Jenazah Fauzey Bin Awang diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Desa Lidah, Kecamatan Gambiran, sesuai wasiat almarhum yang disampaikan kepada anaknya. Proses pemakaman sempat diwarnai perdebatan antara keluarga mantan istri, istri, dan keluarga dari pihak anak.
“Namun akhirnya semua pihak sepakat menghormati wasiat almarhum dan dimakamkan di Desa Lidah,” kata Kombespol Rama.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses pemakaman telah dilakukan sesuai prosedur internasional dan regulasi hukum, tanpa kendala diplomatik.
Editor : Wiwin Meliana