Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Harus Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Begini Alasannya!

Wiwin Meliana • Selasa, 15 Juli 2025 | 15:30 WIB

Kementerian BKKBN mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah
Kementerian BKKBN mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

BALIEXPRESS.ID-Tahun ajaran baru kali ini dimulai dengan inisiatif yang menyentuh sisi emosional keluarga.

 Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan anak.

Baca Juga: Siapa Nur Afifah Balqis? Sosok Dijuluki Koruptor Termuda, Ini Kasus yang Menjeratnya

Surat edaran ini ditetapkan pada 10 Juli 2025 dan ditujukan kepada seluruh instansi pendidikan serta masyarakat luas.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang juga Kepala BKKBN, menegaskan pentingnya kehadiran ayah dalam mendampingi anak pada momen penting seperti hari pertama sekolah.

“Kehadiran seorang ayah bukan hanya simbolis. Ini tentang memberikan rasa aman, membangun kedekatan emosional, dan menunjukkan nilai-nilai positif sejak dini,” ujar Menteri dalam pernyataan resminya.

Mengapa Peran Ayah Begitu Penting?

Penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan ayah secara langsung memiliki dampak signifikan terhadap tumbuh kembang anak. Beberapa manfaat di antaranya:

Baca Juga: Siap-Siap! Pemkab Bangli Segera Buka Seleksi 5 Jabatan Kadis dan Setingkatnya

 

Sayangnya, berdasarkan data dari UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 20,9 persen ayah di Indonesia yang terlibat aktif dalam pengasuhan anak. Rendahnya keterlibatan ini berdampak langsung pada risiko masalah kesehatan mental serta kualitas tumbuh kembang anak.

Baca Juga: WADUH! Curi Motor Pedagang di Pasar Badung, Pria Pamekasan Dirungkus Polsek Denbar

 

Melalui gerakan ini, pemerintah tidak hanya mengajak para ayah untuk hadir di hari pertama sekolah, tetapi juga untuk lebih aktif dalam keseharian anak. Ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk membentuk generasi yang sehat, percaya diri, dan memiliki prestasi unggul.

"Semoga langkah kecil ini menjadi awal dari perubahan besar dalam budaya pengasuhan di Indonesia," tutup Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

 

Editor : Wiwin Meliana
#ayah antar anak sekolah #aturan #bkkbn