BALIEXPRESS.ID— Pemerintah mengungkap fakta mengejutkan dalam dunia perberasan nasional. Sebanyak 85 persen beras yang dijual sebagai kategori premium ternyata tidak memenuhi standar mutu.
Temuan ini mengindikasikan maraknya praktik pengoplosan beras curah yang dikemas ulang dan dijual dengan harga tinggi kepada konsumen.
Baca Juga: Emak-Emak Wajib Tahu! 26 Merek Beras Premium Ini Ternyata Oplosan
Fakta ini diungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7).
Menurut Amran, penyimpangan ini ditemukan setelah Kementerian Pertanian melakukan uji laboratorium terhadap 268 merek beras dari 10 provinsi, bekerja sama dengan 13 laboratorium, termasuk Sucofindo.
“Hasilnya cukup mencengangkan. Sebagian besar beras premium ternyata tidak sesuai mutu. Ini beras curah yang dikemas ulang dan dijual mahal. Sangat merugikan konsumen,” tegas Amran.
Selain itu, hampir 60 persen beras dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, 21 persen produk memiliki berat kemasan yang tidak akurat—menambah daftar pelanggaran dalam rantai distribusi beras nasional.
Amran menjelaskan bahwa praktik kecurangan ini pertama kali terungkap dari anomali harga di pasar: saat harga gabah di tingkat petani dan penggilingan menurun, harga beras di tingkat konsumen justru naik.
Baca Juga: DPRD Tabanan Ungkap Karut-marut SPMB 2025, SMAN 1 Marga Baru Terisi 30 Siswa
Padahal data BPS menunjukkan bahwa produksi beras nasional meningkat sebesar 14 persen, atau surplus sekitar 3 juta ton dibanding kebutuhan konsumsi.
Akibat praktik curang ini, potensi kerugian negara dan masyarakat ditaksir mencapai Rp99 triliun. Pemerintah pun telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Sebanyak 212 merek beras saat ini berada dalam daftar investigasi lanjutan.
Meski demikian, ada titik terang dalam penanganan kasus ini. Sejumlah produsen beras yang sebelumnya terindikasi melakukan pelanggaran kini mulai menunjukkan itikad baik.
Mereka telah menarik produk bermasalah dari pasaran, memperbaiki kualitas kemasan, serta menyesuaikan harga dengan ketentuan resmi.
“Alhamdulillah, beberapa merek sudah menarik produknya dan memperbaiki harga. Kualitasnya juga mulai sesuai standar,” ujar Amran.
Baca Juga: DPRD Tabanan Ungkap Karut-marut SPMB 2025, SMAN 1 Marga Baru Terisi 30 Siswa
Bahkan, beberapa produsen telah mengirimkan surat pengakuan resmi ke Kementerian Pertanian sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan mereka.
Hasil pemantauan per 15 Juli terhadap 712 sampel beras menunjukkan adanya perbaikan signifikan. Untuk beras premium, 57 persen sampel kini telah dijual sesuai HET. Namun, pada kategori beras medium, kepatuhan masih rendah, dengan hanya 8,9 persen yang sesuai aturan.
Amran memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman, dengan cadangan sekitar 4 juta ton. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola distribusi pangan, serta menertibkan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.
Editor : Wiwin Meliana