Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Wali Murid yang Tuntut Guru Madin Rp25 Juta Minta Maaf, Akui Trauma Dihujat Publik

Wiwin Meliana • Senin, 21 Juli 2025 | 19:33 WIB

Wali Murid yang Tuntut Guru Madin Rp25 Juta Minta Maaf
Wali Murid yang Tuntut Guru Madin Rp25 Juta Minta Maaf

BALIEXPRESS.ID– Siti Mualimah (37), wali murid yang sebelumnya menuntut denda Rp25 juta kepada guru Madrasah Diniyah (madin) Ahmad Zuhdi (63), akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada publik.

 Ia mengaku trauma dan menyesal atas kegaduhan yang timbul akibat tindakannya tersebut.

Baca Juga: Tolak Mentah-Mentah Eksepsi, Hakim Gas Sidang Korupsi SMK 1 Klungkung dan APBDes Tusan

Permintaan maaf itu disampaikan setelah kasus yang sempat viral ini memantik kemarahan netizen dan menyulut gelombang simpati besar untuk sang guru, Ahmad Zuhdi.

Siti, yang diketahui merupakan mantan calon legislatif DPRD Demak pada Pileg 2024 dari Dapil 3—namun hanya meraih 36 suara—mengaku tidak menyangka akan menuai reaksi publik sebesar itu.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada Pak Ahmad Zuhdi. Saya tidak bermaksud membuat masalah sebesar ini. Saya sangat terpukul dengan hujatan yang saya terima," ujar Siti dalam pernyataannya.

Kasus ini bermula dari insiden di ruang kelas saat Ahmad Zuhdi tengah mengajar. Seorang murid melemparkan sandal ke arahnya, dan sang guru merespons dengan menampar murid tersebut sebagai bentuk teguran.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Kenalan, MPLS Buleleng 2025 Fokus Bangun Ikatan Sosial

Tak terima, Siti Mualimah, yang merupakan orang tua dari murid tersebut, melaporkan tindakan itu ke pihak sekolah dan kepolisian.

Persoalan tersebut kemudian berujung pada tuntutan denda sebesar Rp25 juta dari pihak wali murid kepada Ahmad Zuhdi. Dalam proses mediasi, akhirnya disepakati denda senilai Rp12,5 juta.

Namun karena penghasilan Zuhdi yang hanya Rp450 ribu setiap empat bulan dari mengajar, ia terpaksa menjual motornya dan meminjam uang untuk memenuhi kesepakatan tersebut.

Setelah kisah tersebut tersebar luas, gelombang simpati datang dari berbagai penjuru masyarakat. Banyak netizen menilai tindakan Zuhdi sebagai bentuk kedisiplinan dalam mendidik anak, bukan kekerasan. Warganet pun mengecam tuntutan denda yang dianggap tidak proporsional.

Tokoh agama, Gus Miftah, turut memberikan bantuan. Ia membayarkan sisa denda, menghadiahkan motor baru untuk Ahmad Zuhdi, dan bahkan berencana memberangkatkan sang guru ke tanah suci untuk menunaikan ibadah umrah.

Baca Juga: Putu Sudiarta dan Gerakan Usaha Bersama di Bali Aga

"Bentuk penghargaan kami untuk guru yang dengan ikhlas mengabdi di dunia pendidikan, khususnya madrasah," ujar Gus Miftah melalui akun resminya.

Pihak keluarga Ahmad Zuhdi menyatakan bahwa mereka telah menerima permintaan maaf dari Siti Mualimah dan berharap tidak ada lagi kegaduhan yang memperkeruh suasana. Dengan permintaan maaf tersebut, kasus ini dinyatakan selesai.

 

Editor : Wiwin Meliana
#wali murid #denda #minta maaf #Guru Madin