BALIEXPRESS.ID – Nama Satria Aria Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL, kembali menjadi sorotan setelah video permintaan maafnya viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, Satria menyatakan keinginannya untuk dipulangkan ke Indonesia usai bergabung dengan militer Rusia.
Namun, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa Satria sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan TNI AL.
“Satria sudah dipecat dari TNI AL. Dia adalah desertir karena meninggalkan tugas secara berturut-turut dan telah disidang oleh pengadilan militer,” tegas KSAL dalam keterangannya, Kamis (24/7).
Menurut KSAL Muhammad Ali, sejak Satria menandatangani kontrak sebagai tentara Rusia, statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis gugur.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Kewarganegaraan, yang melarang warga negara Indonesia bergabung dengan militer asing tanpa izin.
“Karena sudah bergabung dengan militer asing tanpa izin, maka secara hukum ia kehilangan kewarganegaraan Indonesia,” kata Ali.
KSAL menambahkan, karena status kewarganegaraannya telah dicabut, maka tanggung jawab atas dirinya bukan lagi berada di institusi militer, melainkan menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya @zsorm689, Satria menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono. Ia berharap pemerintah bersedia memfasilitasi pulang ke Indonesia dan mengembalikan status WNI-nya.
“Saya tidak pernah berniat mengkhianati negara. Niat saya datang ke Rusia hanya untuk mencari nafkah. Saya tidak tahu bahwa menandatangani kontrak militer Rusia berarti kehilangan kewarganegaraan,” ujarnya dalam video tersebut.
Satria mengaku berangkat ke Rusia dengan pamit kepada ibunya dan tidak pernah menyangka akan kehilangan status sebagai WNI. Ia bahkan menyebut bahwa kewarganegaraan Indonesia adalah segalanya baginya.
“Saya mohon kebesaran hati Bapak Presiden Prabowo Subianto dan pejabat lainnya untuk membantu mengakhiri kontrak saya dan mengembalikan kewarganegaraan saya,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Satria juga menyebut bahwa kontrak militer dengan Rusia hanya bisa diakhiri melalui kesepakatan antara Presiden Prabowo dan Presiden Rusia Vladimir Putin, melalui jalur diplomatik resmi. Ia pun meminta bantuan netizen agar videonya sampai ke pengurus Partai Gerindra.
“Tolong bantu sebarkan video ini ke admin Gerindra. Saya ingin pulang. Saya ingin menjadi warga negara Indonesia kembali,” kata dia dalam video tersebut.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, keputusan soal pemulangan dan pengembalian kewarganegaraan Satria sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
Sementara itu, TNI AL menyatakan tidak akan ikut campur lebih jauh, karena Satria telah resmi diberhentikan dan tidak lagi menjadi bagian dari institusi militer. (*)
Editor : Nyoman Suarna