Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPK Sindir Balik Megawati soal Amnesti Hasto Kristiyanto: Begini Katanya

Nyoman Suarna • Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus suap, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan KPK setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait kasus suap, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

BALIEXPRESS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan respons tegas terkait pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, soal amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

Megawati sebelumnya menyatakan kekecewaannya atas vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Hasto, yang kini telah dibebaskan berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, KPK menegaskan bahwa meskipun Hasto mendapat amnesti, status hukum sebagai pelaku tetap tidak berubah.

“Yang dihapus itu hukumannya, bukan kesalahannya. Tindakan Hasto tetap terbukti bersalah menurut putusan pengadilan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8).

Budi menilai masyarakat saat ini sudah cerdas dalam menilai jalannya proses hukum. Ia menegaskan bahwa KPK telah menjalankan prosedur secara terbuka dan sesuai aturan, dari tahap penyelidikan hingga penuntutan.

“Semua proses hukum sudah diuji, baik secara formil maupun materiil. Bahkan secara etik juga sudah diperiksa oleh Dewas, dan hasilnya menyatakan bahwa langkah KPK sah secara hukum,” jelasnya.

Menanggapi keputusan Presiden Prabowo yang memberikan amnesti kepada Hasto, KPK menekankan bahwa hal itu tidak mengubah fakta bahwa Hasto bersalah.

“Amnesti tidak menghapus tindak pidananya. Putusan hakim tetap menyatakan dia bersalah. Yang hilang hanya hukumannya, bukan tindakan pidananya,” tegas Budi.

Sebelumnya, dalam penutupan Kongres V PDIP di Bali, Sabtu (2/8), Megawati Soekarnoputri meluapkan kesedihannya terhadap kondisi KPK saat ini. Ia menilai Hasto sebagai korban dalam kasus yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Saya sedih sekali melihat KPK sekarang. Maaf ya, saya ini kan juga yang ikut mendirikan KPK,” kata Megawati dalam pidatonya.

Ia juga menyinggung perlunya Presiden Prabowo turun tangan dalam perkara ini, sebagai tanda bahwa ada yang tidak beres di tubuh KPK.

“Masa urusan seperti ini Presiden harus turun tangan. Aneh kan? Saya sampai berpikir keras, ada apa sebenarnya?” imbuhnya. (*)

Editor : Nyoman Suarna
#hasto #megawati #amnesti #kpk