BALIEXPRESS.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap enam orang terduga teroris dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama hampir tiga pekan, mulai 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Keenam terduga ditangkap di empat wilayah berbeda, yakni Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.
Dalam keterangan resminya, Rabu (6/8), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur organisasi jaringan teror tersebut.
“Pada tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2025, Densus 88 Antiteror telah melaksanakan penegakan hukum terhadap enam tersangka teroris,” ujar Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri.
Adapun identitas para terduga yang ditangkap yakni berinisial ZA, M, UB, LA, YK, dan MI.
ZA ditangkap pada Selasa (5/8) di Ruko Showroom Zia Mobil, Banda Aceh. Ia diketahui aktif mengikuti pertemuan internal kelompok teror dan diduga terlibat dalam kegiatan penguatan jaringan.
M, ditangkap di lokasi yang sama pada hari yang sama. Ia menjabat sebagai kepala staf dan kepala keuangan kelompok. Tugasnya antara lain menyimpan arsip perencanaan, dokumentasi kegiatan, dan mendata nama-nama anggota.
UB, ditangkap lebih awal pada 17 Juli di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ia disebut sebagai ketua kelompok, dan pernah mengikuti pelatihan fisik dalam rangka persiapan aksi teror.
LA, diamankan juga pada 17 Juli di Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah. Ia merupakan anggota aktif yang kerap mengikuti pembinaan dan pertemuan internal kelompok.
YK dan MI, ditangkap secara terpisah di Jawa Barat pada 17 dan 18 Juli. YK memiliki peran sebagai kepala bidang, sedangkan MI tercatat sebagai peserta aktif dalam berbagai pertemuan kelompok teror.
Brigjen Trunoyudo mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas-aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Ia juga menyampaikan potensi ancaman dari kelompok-kelompok teror masih nyata, baik dalam bentuk aksi langsung maupun penyebaran ideologi radikal.
“Kelompok teror ini masih aktif dan memiliki potensi ancaman, baik berupa aksi kekerasan maupun penyebaran paham radikal. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terlebih yang mengarah pada rekrutmen terselubung melalui kegiatan sosial atau keagamaan,” jelasnya.
Polri menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jaringan terorisme dan memastikan upaya pencegahan berjalan maksimal, demi menjaga stabilitas keamanan nasional. (*)
Editor : Nyoman Suarna