Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Di Tengah Polemik Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar di Kafe dan Restoran

Wiwin Meliana • Kamis, 7 Agustus 2025 | 15:40 WIB

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran
Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran

BALIEXPRESS.ID– Di tengah polemik royalti lagu yang membuat pelaku usaha kafe dan restoran di Indonesia merasa was-was, musisi senior Ahmad Dhani justru mengambil langkah berbeda.

 Ia menyatakan memperbolehkan lagu-lagu Dewa 19 diputar secara gratis di tempat usaha, tanpa perlu membayar royalti.

Baca Juga: Target Retribusi Parkir Bangli Dirancang Naik Tajam pada 2026, Dishub Bidik Kantong Baru di Kintamani

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ahmaddhaniofficial pada Kamis (7/8/2025), Ahmad Dhani menyatakan, “Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 featuring Virzha - Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat”.

Dhani bahkan membuka komunikasi langsung bagi pelaku usaha yang tertarik, dengan menuliskan, “Yang berminat, DM”.

Pernyataan ini menuai perhatian luas, terutama di tengah kekhawatiran para pengusaha kafe dan restoran setelah munculnya kasus hukum terkait royalti lagu yang menyeret salah satu pengelola Mie Gacoan di Bali.

Baca Juga: Ajus Linggih Tanggapi Polemik Royalti Lagu: Usul Kerja Sama LMKN dengan Platform Musik Digital

Banyak pelaku usaha yang merasa bingung dan takut memutar lagu karena khawatir terkena sanksi hukum, meskipun tidak mengetahui secara rinci mekanisme perizinan dan pembayaran royalti.

Bahkan sejumlah warganet pun mengapresiasi Langkah Ahmad Dhani yang dinilai konsisten untuk mendukung UMKM.

“Dari dulu Pak Dhe konsisten, kalau untuk urusan café dan bukan penyanyi profesionaldsb gratis. Sebenernya ini bukan tentang royalty namun tentang adab juga, kapan mau mulai merasa sadar diri untuk membayar royalty kalau sudah skala penyanyi nasional konser di mana mana dan gak sadar buat bayar royalty, berarti fix lagi pingsan,” tulis akun @vicky.syj.

Baca Juga: Mpos DTW Kintamani Sering Rusak, Disparbud Bangli Pertimbangkan Penambahan

Namun demikian, langkah Ahmad Dhani tersebut bukan berarti menolak sistem royalti secara keseluruhan. Dalam pernyataan sebelumnya, Dhani menegaskan bahwa ia mendukung sistem royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap karya musisi.

Baca Juga: PCX160 Roadsync Jadi Primadona di GIIAS 2025, Disusul Honda Stylo 160 dan Vario Series

Hanya saja, sebagai pemilik hak master atas lagu-lagu Dewa 19, ia memiliki hak penuh untuk memberikan izin pemutaran secara bebas kepada pihak-pihak tertentu.

Editor : Wiwin Meliana
#ahmad dhani #Gratiskan #dewa 19 #restoran #royalti