BALIEXPRESS.ID– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan pengibaran bendera bertema One Piece, selama tidak digunakan sebagai alat provokasi atau menggantikan posisi simbol negara seperti bendera Merah Putih.
Baca Juga: TEGAS! Pemerintah Buka Peluang Blokir Roblox Jika Terbukti Mengandung Kekerasan
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025), menyusul polemik yang muncul terkait pengibaran bendera bajak laut berlogo tengkorak bertopi jerami—simbol dari kru bajak laut anime One Piece—dalam berbagai kegiatan menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Kalau hanya sebagai bentuk ekspresi atau kreativitas komunitas, tidak masalah. Itu sah-sah saja. Yang tidak diperbolehkan adalah jika digunakan untuk provokasi, seperti menghasut orang lain untuk mengibarkan bendera itu menggantikan Merah Putih,” jelas Prasetyo.
Bendera One Piece yang dimaksud adalah bendera berlatar hitam dengan gambar tengkorak putih tersenyum bertopi jerami, identik dengan tokoh utama dalam serial anime dan manga One Piece, Monkey D. Luffy.
Bendera ini marak dikibarkan oleh penggemar dalam berbagai perayaan komunitas, termasuk jelang Hari Kemerdekaan RI.
Namun, menurut Prasetyo, pengibaran bendera non-negara seperti itu tidak akan ditindak selama tidak melanggar norma dan tidak menyinggung simbol-simbol resmi negara.
“Enggak ada itu (razia oleh aparat),” tegasnya, menanggapi isu bahwa TNI dan Polri akan merazia warga yang mengibarkan bendera bertema One Piece.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo sangat menghargai ruang ekspresi sosial dan budaya, terutama di kalangan generasi muda, selama tetap dalam koridor yang menghormati kesakralan bulan kemerdekaan.
Baca Juga: Di Tengah Polemik Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 Diputar di Kafe dan Restoran
Lebih lanjut, Prasetyo Hadi mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi simbol resmi negara, terutama bendera Merah Putih, sebagai wujud cinta tanah air dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
“Kita harus cintai bangsa kita, cintai Merah Putih, apa adanya dari lahir maupun batin. Apapun kondisinya, ya kita harus cintai negara kita. Salah satunya ya cintai lambang negara kita, Merah Putih,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada pelarangan terhadap ekspresi masyarakat selama dilakukan secara tepat dan tidak merendahkan nilai-nilai nasionalisme.
Momentum kemerdekaan, menurut Prasetyo, adalah saat yang tepat untuk menunjukkan semangat kebangsaan, bukan memperuncing perbedaan simbolik.
Editor : Wiwin Meliana