Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polemik Kenaikan PBB 250 Persen, Bupati Pati Minta Maaf Usai Dinilai Tantang Rakyat

Wiwin Meliana • Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Bupati Pati Minta Maaf Usai Dinilai Tantang Rakyat Demo
Bupati Pati Minta Maaf Usai Dinilai Tantang Rakyat Demo

BALIEXPRESS.ID– Bupati Pati H. Sudewo memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat viral dan dinilai menantang warga dalam menyikapi aksi protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Baca Juga: Menjebak Jalak Bali di Subak Jatiluwih, Pemburu Burung Dilaporkan ke Polisi

Dalam video yang beredar di media sosial, khususnya dari akun X (Twitter) @jateng_twit, Sudewo sempat terdengar menyampaikan, "5.000 silakan, 50.000 silakan", merespons rencana aksi demonstrasi.

Pernyataan tersebut kemudian menuai kritik dan dianggap sebagai bentuk tantangan kepada masyarakat.

Baca Juga: Usai Kisruh, LMKN Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Begini Alasannya

Namun, Sudewo menegaskan bahwa pernyataan itu tidak bermaksud menantang rakyat.

“Silakan demo. Kalau sampai kalimat kata-kata seperti itu—saya yang kemarin, 5.000 silakan, 50.000 silakan—itu saya bukan menantang rakyat. Saya hanya menegaskan keputusan saya dalam hal ini sudah bulat untuk pembangunan rakyat. Itu bukan kalimat tantangan,” ujar Sudewo, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menyampaikan permintaan maaf bila ucapannya dianggap memancing emosi publik.

Baca Juga: Disperindag Bangli Hanya Sediakan 200 Tabung Gas Elpiji 3 kg, Ludes Kurang dari Sejam

Menurutnya, tidak mungkin seorang kepala daerah justru menantang rakyat yang dipimpinnya.

“Saya tidak menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang? Itu hanya keputusan yang tepat menurut saya untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Menanggapi pembubaran posko penggalangan dana untuk aksi penolakan kenaikan PBB-P2, Sudewo menjelaskan bahwa tindakan penertiban dilakukan semata-mata karena lokasi posko tersebut dianggap mengganggu jalannya prosesi kirab budaya di wilayah setempat.

Baca Juga: Pelanggaran Tata Ruang di Jatiluwih Disorot DPRD, Dinas PUPR Tabanan Enggan Memberi Penjelasan

“Kalau mau demo silakan, kalau mau penggalangan dana silakan. Tapi yang kemarin ditertibkan karena ada proses kirab dan lokasinya mengganggu. Dari pihak pemerintah, Satpol PP tidak menggunakan kekerasan, tidak anarkis, bahkan kata-kata kasar pun tidak,” jelasnya.

Kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati telah memicu gelombang penolakan dari warga, termasuk aksi penggalangan dana dan rencana demonstrasi yang disebut akan melibatkan puluhan ribu orang.

Editor : Wiwin Meliana
#bupati pati #sudewo #PBB 250 persen #minta maaf