BALIEXPRESS.ID – Anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik, memberikan tanggapan tegas namun menyejukkan atas permintaan maaf yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait pernyataannya yang menyebut bahwa semua tanah adalah milik negara.
Baca Juga: Pernyataan Semua Tanah Milik Negara Bikin Gaduh, Menteri Nusron Minta Maaf
Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, Rabu (13/08/2025), Niluh menyatakan bahwa permintaan maaf Nusron bisa diterima, namun mengingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Dimaafkan. Lain kali jangan diulangi lagi. Bikin statement itu yang ngademin hati rakyat, bukan sebaliknya. Rakyat sudah lelah dengan semua drama-drama yang dipertontonkan,” tulis Niluh.
Dalam unggahan yang sama, Niluh juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya telah memberi nasihat kepada Nusron Wahid hingga muncul klarifikasi tersebut.
Baca Juga: Kronologi Nyalip Berujung Maut, Pemuda Tewas Terlindas Truk Box di Jalan Imam Bonjol Denpasar
“Terima kasih banyak bapak presiden kesayangan kami @prabowo yang telah menasihati mas menteri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Nusron Wahid menyatakan bahwa semua tanah adalah milik negara, dan masyarakat hanya menguasai berdasarkan hak yang diberikan oleh negara.
Ucapan ini memicu kecaman luas karena dinilai mengancam kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam video klarifikasinya yang diunggah akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Nusron mengakui bahwa ucapannya menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman.
Baca Juga: Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Ditangkap, Satu Masih Buron
Ia pun menyampaikan permohonan maaf.
“Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Hubungan hukum itu kemudian disebut sertifikat,” jelas Nusron.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki tanah secara sah dan diakui negara, bukan sekadar "menguasai".
Editor : Wiwin Meliana