Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Aksi Massa Memanas! DPRD Pati Bongkar Kebijakan Bupati Lewat Hak Angket

Wiwin Meliana • Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Usai demo berakhir ricuh, DPRD Pati gelar rapat terbatas
Usai demo berakhir ricuh, DPRD Pati gelar rapat terbatas

BALIEXPRESS.ID-Menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung ricuh di Kabupaten Pati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna terbatas pada Rabu (13/8/2025) pukul 13.00 WIB, dengan agenda utama pengusulan hak angket terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo.

Rapat yang berlangsung di tengah situasi memanas itu dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pati.

Baca Juga: Nyaris Tenggelam di Pantai Kedungu Tabanan, Warga Pangkung Tibah Diselamatkan Bule Prancis

Undangan dengan nomor 200.1.3.3/118 dan berstatus “Terbatas/Penting” tersebut diteken langsung oleh Ketua DPRD Pati, H. Ali Badrudin, dan mewajibkan peserta mengenakan pakaian resmi (PSH/PDH).

Hak angket diajukan oleh sejumlah anggota DPRD sebagai respons atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

 Meskipun kebijakan itu telah dibatalkan, gelombang kekecewaan warga belum mereda dan bahkan berkembang menjadi desakan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Polisi Bantah Ada Korban Jiwa dalam Demo Ricuh di Pati, 34 Orang Luka-Luka

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa pengusulan hak angket ini telah memenuhi syarat secara formal.

“Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket. Beberapa anggota DPRD tadi sudah memberikan penjelasan,” ujar Ali.

Ia menambahkan bahwa setiap proses politik harus dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semua tahapan harus kita lalui. Setelah itu, kita panggil anggota. Fungsi undang-undang dibuat ada aturannya, jadi jangan menyalahi jadwal,” tegasnya.

Sementara itu, suasana di luar gedung DPRD sempat memanas. Ratusan demonstran berusaha menerobos pagar dan masuk ke dalam area dewan.

Baca Juga: Ahli Berpendapat dalam Sidang Gugatan Nany Widjaja terhadap PT Jawa Pos: Sebagai Pemegang Saham Harus Bisa Buktikan Setoran Modal

Beberapa berhasil masuk ke dalam gedung dan merusak fasilitas serta mencorat-coret dinding dengan berbagai tulisan protes.

Meski demikian, hanya sekitar 20–30 orang yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang untuk menyaksikan jalannya rapat secara langsung.

Hak angket ini akan difokuskan pada penyelidikan terhadap kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat memicu kemarahan publik.

Tekanan dari warga yang merasa kecewa disebut sebagai salah satu pemicu penting di balik pengusulan mekanisme pengawasan ini.

Pengusulan hak angket ini dinilai sebagai titik awal penguatan fungsi pengawasan legislatif atas kebijakan eksekutif di Pati, sekaligus menjadi ujian penting bagi hubungan politik antara DPRD dan Bupati Sudewo ke depan.

 

Editor : Wiwin Meliana
#DPRD #kabupaten pati #demo #hak angket