Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kenaikan PBB Tak Hanya di Pati, Ini 4 Daerah yang Juga Naikkan Pajak Bahkan Hingga 1000 Persen

Wiwin Meliana • Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:21 WIB

Warga Pati protes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mendesak bupati untuk mundur dari jabatannya
Warga Pati protes kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mendesak bupati untuk mundur dari jabatannya

BALIEXPRESS.ID – Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus meluas. Setelah gelombang protes masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini muncul laporan bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia juga mengalami kenaikan signifikan tarif PBB.

 Bahkan, di beberapa wilayah, kenaikannya mencapai hingga 1000 persen.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangli Soroti Risiko Bau dari Pengangkutan Sampah Terjadwal, Usulkan Truk Bersekat

Kondisi ini menjadi sorotan nasional, terutama karena penanganan yang salah terhadap keresahan warga bisa berdampak luas, seperti yang terjadi di Pati.

Berikut sejumlah daerah yang turut menaikkan tarif PBB:

 

  1. Kabupaten Jombang, Jawa Timur – Naik Hingga 800 Persen

Di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, tarif PBB dikabarkan naik hingga 800 persen.

Bupati Jombang, Warsubi, menyebut kenaikan ini merupakan warisan kebijakan sebelumnya, sebelum dirinya menjabat. Ia menegaskan, selama masa kepemimpinannya, tidak pernah mengeluarkan kebijakan kenaikan PBB.

Meski demikian, keluhan masyarakat tetap bermunculan karena dampak langsung dari kenaikan yang dinilai memberatkan.

 Baca Juga: Kenaikan PBB Tak Hanya di Pati, di Kota Cirebon Kenaikan Hingga 1000 Persen

  1. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah – Kenaikan 400 Persen

Kabupaten Semarang juga mengalami kenaikan tarif PBB, dengan angka mencapai 400 persen.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian nilai tanah di lokasi strategis seperti jalan nasional, jalan provinsi, dan ruas kabupaten.

Kebijakan ini juga dikaitkan dengan penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) terbaru yang diterbitkan oleh BPN.

 

  1. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan – Kenaikan 65 Persen

Di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, kenaikan PBB sebesar 65 persen memicu protes dari kalangan mahasiswa.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, menjelaskan bahwa keputusan final terkait kenaikan ini masih dalam tahap pembahasan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bone, Muh Angkasa, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi meski belum secara masif.

 

  1. Kota Cirebon, Jawa Barat – Naik hingga 1000 Persen

PBB di Kota Cirebon tercatat naik hingga 1000 persen, menjadikannya salah satu daerah dengan kenaikan tertinggi di Indonesia.

Baca Juga: Olahraga dan Keselamatan Berkendara Menyatu di #Cari_Aman Challenge Astra Motor Bali

Pada Selasa (12/8/2025), kelompok masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menggelar aksi protes menuntut pembatalan Perda No. 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 tahun 2024–2025.

Koordinator aksi, Hendrawan Rizal, menyebut bahwa salah satu wajib pajak mengalami kenaikan dari Rp6,4 juta menjadi Rp63 juta. Warga menuntut agar tarif PBB dikembalikan ke angka tahun 2023.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyatakan bahwa sejak sebulan lalu pemerintah telah membahas ulang kebijakan ini, menyusul banyaknya keluhan dari warga.

Fenomena kenaikan PBB di berbagai daerah menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan jajarannya. Bila kebijakan ini tidak disertai komunikasi publik yang baik dan sosialisasi yang masif, maka bukan tidak mungkin akan memicu keresahan dan aksi massa seperti yang terjadi di Pati.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#kabupaten pati #pajak #pbb #cirebon